Pertambangan Batu Bara Ilegal di Lebak: Aktivis Menduga Oknum Petugas Perum Perhutani Terlibat

1 menit membaca View : 224
Redaksi
Berita - 19 Okt 2025

Lebak,CNO – Pertambangan batu bara ilegal di lahan Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur, BKPH Bayah, KPH Banten, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Aktivis lingkungan, Iwan, menuding bahwa beberapa oknum petugas Perum Perhutani terlibat dalam praktik ini dan bahkan melindungi para penambang ilegal.

Menurut Iwan, operasi penertiban yang dilakukan oleh petugas Perum Perhutani dianggap tidak efektif dan hanya sebagai formalitas. “Mereka melakukan operasi hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, bahkan biaya untuk kegiatan tersebut kadang didanai oleh para penambang,” ujar Iwan.

Iwan juga menuding bahwa beberapa oknum petugas Perum Perhutani terlibat dalam praktik korupsi dan melindungi penambang ilegal. “Kami sudah tahu semuanya, termasuk petugas Perum Perhutani yang bertugas di RPH Panyaungan Timur yang diduga terlibat melindungi para penambang batu bara ilegal,” kata Iwan.17 Oktober 2025

Dalam waktu dekat, Iwan berencana melakukan audensi di kantor KPH Banten untuk meminta tindakan tegas terhadap oknum petugas Perum Perhutani yang terlibat dalam praktik korupsi dan melindungi penambang ilegal. “Kami akan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan meminta tindakan tegas,” tegas Iwan.

Sementara itu, Ayi Mahmud, KRPH Panyaungan Timur BKPH Bayah, KPH Banten, belum merespons konfirmasi via pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Dien Kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights