Lebak,CNO – Sengketa tanah di Blok Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kembali memanas.dikabarkan sebelum nya Lahan seluas kurang lebih 20.000 m2 (dua hektar) yang telah berperkara lama dan belum ada penyelesaian signifikan kini menjadi persoalan baru dengan berdirinya bangunan pagar tembok permanen yang diduga milik salah seorang warga Jakarta.
Haji Dindin, salah satu pihak yang mengklaim lahan tersebut, merasa geram dan meminta klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak. Ia mengklaim bahwa lahan tersebut milik istrinya, Yulia, dan sedang dalam proses verifikasi. “Di atas lahan milik saya atas nama istri saya bernama Yulia yang sedang diperifikasi diduga diserobot atau dikuasai orang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Asep BR dan B. Jhon Lai, yang juga mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut, merasa kecewa dengan proses penjualan lahan yang tidak transparan dan tidak adil. “Kami sangat kecewa dengan rekan yang menjual lahan tersebut ke Ibu Rita atas nama pembeli Pak Pingki. Dari penjualan tersebut, saya sangat kecewa karena tidak ada keterbukaan, pembagiannya tidak adil,” ujar Asep BR dan B. Jhon Lai.23 Oktober 2025
Asep, yang merupakan petugas Satpol PP Bayah, menyatakan bahwa dirinya tahu persis tentang lahan tersebut dan merasa tidak puas dengan proses yang telah terjadi. “Saya bagian dari tim di lahan itu, namun kenapa endingnya tidak pernah diberi tahu siapa pembeli dan siapa penjualnya. Kalau memang benar lahan tersebut sudah diperjualbelikan, bahkan grup WhatsApp pun bubar setelah ada pemasangan pagar di lahan itu,” pungkas Asep dengan nada kecewa.
Sementara itu, Iskandar, salah satu saksi kunci dalam sengketa lahan tersebut, belum merespons konfirmasi dari awak media. BPN Lebak diminta untuk segera mengambil tindakan dan menyelesaikan sengketa lahan ini agar tidak semakin memanas.
Didin kak
Tidak ada komentar