PT sinar Gas Nusantara Diduga Langgar SOP Pengiriman LPG 3 kg di Panggarangan

1 menit membaca View : 4
Redaksi
Berita, Daerah, Peristiwa - 06 Sep 2025

LEBAK, CNOPT Sinar Gas Nusantara, selaku agen resmi LPG 3 Kg bersubsidi dengan alamat agen di jalan Prof.IR H. Soeami, KM 04 Lebak – Banten.

Perusahaan di atas tersebut di duga telah melakukan pengiriman Gas LPG 3 Kg ke wilayah kecamatan Panggarangan tepatnya, ke kp Ciletuh Desa Panggarangan dan ke wilayah Desa Sogong, Sabtu 05/09/25.

Tapi dalam proses pengirimannya, PT Sinar Gas Nusantara di duga melanggar Standar Operasional Prosedure ( SOP ), yaitu menurunkan Gas 3 kg tidak pada gudang agen resmi, tetapi di pinggiran jalan, dengan alasan klasik, armada tidak bisa naik ke tempat yang di tuju.

Seperti yang di sampaikan Asepudin, sang sopir dari PT SGS kepada awak media ini di lokasi mengatakan, lya Pak, Kami hanya bisa ngantar ke sini, di kernakan mobil tidak naik ke agen penerima milik AD warga Kp Ciletuh, Panggarangan, silahkan tanya saja Dia, ujarnya.

” Ya Kang kita ngirim hanya bisa sampai sini, dan ini sdah biasa, selanjutnya di jemput sama kendaraan penerima, salah satunya Pak Asep Doso, terangnya.

Masih kata Asepudin, untuk selanjunjutnya silahkan konfirmasi saja ke pak Viktor Bos dari PT SGN, Saya mah hanya sopir, pungkasnya.

(Die Kaka)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights