Rokok Ilegal Menggejala di Lebak: Desakan Tindakan Tegas terhadap Bos Rokok Ilegal

1 menit membaca View : 26
Redaksi
Berita - 13 Okt 2025

Lebak,CNO – Peredaran rokok ilegal di Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan publik. Beberapa merek rokok tanpa pita cukai, seperti Oris, Platinum, Bonte, dan 41, diduga beredar bebas di sejumlah warung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Praktik ini diduga merugikan keuangan negara karena tidak membayar pajak dan cukai yang seharusnya dibayarkan. Seorang aktivis setempat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Bea dan Cukai segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan merugikan keuangan negara. Saya berharap aparat segera bertindak agar peredaran rokok ilegal di Kecamatan Cilograng bisa diberantas hingga ke akar-akarnya,” tegas aktivis tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, bos rokok ilegal di Kecamatan Cilograng belum memberikan klarifikasi. Tim wartawan masih berupaya untuk konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Polres Lebak dan Bea Cukai Provinsi Banten.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights