TRENDING

Tokoh dan Aktivis Cilograng Minta Evaluasi Proyek Cut and Fill, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

2 menit membaca View : 20
REDAKSI
Sosok - 23 Feb 2026

Lebak,CNO – Tokoh masyarakat dan aktivis dari Kecamatan Cilograng mengangkat suara untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah proyek pembangunan cut and fill di Kampung Sinar Resmi, Desa Cijengkol, Kabupaten Lebak. Mereka menekankan pentingnya pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Tokoh masyarakat Kecamatan Cilograng, Sudarya, S.AP, menyampaikan keprihatinannya terkait proyek perumahan yang diduga mengabaikan aspek keberlanjutan. “Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan hanya akan menimbulkan persoalan baru di masa depan, seperti banjir, pencemaran, dan kerusakan ekosistem,” jelasnya.22 pebruari 2026

Menurut Sudarya, beberapa dampak sudah mulai dirasakan oleh warga, antara lain berkurangnya ruang terbuka hijau, meningkatnya polusi udara, serta gangguan pada pagar pembatas RSUD Cilograng. Ia menegaskan bahwa kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan partisipasi publik. “Pembangunan harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Jangan sampai generasi mendatang menanggung beban akibat keputusan hari ini,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh aktivis Lebak, Rizwan Comrade. Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak hanya menyebabkan jalan Nasional III menjadi licin dan berlumpur saat hujan akibat tanah yang terbawa air, tetapi sebelumnya juga telah merusak pagar pembatas RSUD Cilograng. “Dampak negatifnya lebih besar daripada dampak positif. Kita tidak mau adanya perumahan namun berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Rizwan.

Para tokoh dan aktivis berharap pemerintah daerah serta pihak pengembang dapat lebih terbuka terhadap aspirasi warga, mematuhi regulasi yang berlaku, serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran aturan lingkungan. Masyarakat juga didorong untuk aktif mengawasi dan menyuarakan kepedulian mereka demi terciptanya pembangunan yang adil, berimbang, dan berkelanjutan.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights