‎Usai Resmikan Pembangunan Jalan dari Program Bang Andra, Bupati Lebak Minta Kades Tingkatkan Kolaborasi

2 menit membaca View : 2
Agustian
Berita, Daerah - 24 Agu 2025

LEBAK, CNO – Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, meminta kepada Kepala Desa Cidadap, agar terus meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah Daerah Provinsi untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan desa di tiga titik yang sangat dibutuhkan.

‎”Kata kolaborasi ini hal yang kerap disampaikan oleh Gubernur Banten, yakni Pak Andra Soni di setiap kesempatan,” kata Bupati Lebak, usai meresmikan salah satu pembangunan jalan dari Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera), di Kampung Cidadap Desa Cidadap Kecamatan Curugbitung. Minggu (24/8/2025).

‎Hasbi menjelaskan bahwa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten berikut pemerintah desa, harus terus berkolaborasi untuk membangun jalan desa. Terutama, di tiga titik yang sangat dibutuhkan.

‎”Tiga titik jalan yang diprioritaskan ini, yakni jalan poros desa menuju layanan pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan atau lahan pertanian maupun perikanan,” jelasnya.

‎Ia menyampaikan, atas nama keluarga besar pemerintah daerah Kabupaten Lebak, atas nama masyarakat Kabupaten Lebak dan atas nama bupati serta atas nama pribadi, mengapresiasi kepada Pak Gubernur, Bapak Andra soni membangun jalan poros desa di Kampung Cidadap.

‎”Mengingat amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Gubernur, bupati boleh membangun jalan desa bila mana keadaan jalan di provinsi atau di kabupatennya sudah 95% ke atas layak,” ujarnya.

Dilansir laman ‎juaramedia.com Menurutnya, jalan provinsi ini hampir 98% sudah bagus semua dan jalan kabupaten tengah berada di angka 70%. Kabupaten Lebak sendiri, memiliki ruas jalan poros kabupaten itu sepanjang 773,9 km dan Jalan desa di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 1.600 jalan poros desa.

‎”Nah jika tanpa kolaborasi seperti yang disampaikan Pak Gubernur, seperti yang selalu diajarkan kepada kami berdua, ini tidak akan terbangun.Makanya saya pun mengajak kepada kepala desa ini harus punya komitmen. Nanti bupati akan melakukan intervensi administratif itu melalui dokumen penyusunan atau DOMSUN,” ungkapnya.

‎Ditegaskannya, untuk pelaksanaan anggaran tahun 2026 di akhir tahun 2025 nanti. Bahwa setiap kepala desa, harus mau membangun jalan desa dengan tiga keutamaan.

‎”Karena jalan poros desa di Kampung Cidadap ini sudah selesai dibangun. ‎Saya juga sangat mengapresiasi atas dorongan Bapak Muhammad Agil Zulfikar sebagai pimpinan DPRD. Sebab, jika tidak didorong, tentu realisasi pembangunan jalan desa dari Program Bang Andra, tidak akan terwujud hingga 7 titik,” ungkapnya.

‎Wakil Ketua DPRD Lebak, Agil Zulfikar mengapresiasi atas sinergi pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi. ‎”Saya mengapresiasi komunikasi yang baik antara bupati dan pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights