
Lebak,CNO – Sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang beredar luas di media sosial memicu keresahan publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan diduga dipaksa oleh perempuan lainnya untuk mengucapkan sumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Qur’an. Peristiwa ini menuai kecaman keras dari berbagai kalangan karena dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi sekaligus bentuk pelecehan terhadap simbol agama, pada Jum’at,10/04/2026.
Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan pun angkat bicara. Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan, Nurjaya Kusuma, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan dalam video tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap oknum yang terlibat. Perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi karena mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan,” ujar Nurjaya Kusuma
Ia menegaskan ” ini harus di proses semua yang terlibat pada video tersebut, karna apa pun dalihnya tetap harus di proses secara hukum di Indonesia.” Tegasnya
Namun masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga sikap saling menghormati antar umat beragama serta tidak menyebarkan konten yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Didin kaka

We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar