Foto ilustrasi google.comLebak,Chanelnews.online – Kebijakan penghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan migrasi dari mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) kurang sosialisasi, sehingga banyak warga di Lebak tidak mengetahui kebijakan pemerintah tersebut.
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mengungkapkan hal ini saat inspeksi mendadak ke UPT Dinas Sosial (Dinsos) Kecamatan Malingping. “Pemerintah pusat sudah menghapus tunggakan bagi peserta yang dulu mandiri pindah ke PBI. Tapi ini masih banyak warga yang tak tahu. Ini kurangnya sosialisasi dari pemerintah di semua tingkatan, termasuk tingkat kabupaten,” kata Hasbi.17 November 2025
Hasbi meminta agar pihak Dinsos dan Camat memantau langsung pelayanan agar mendengar keluhan masyarakat. Banyak warga yang mengurus keperluan BPJS-PBI mengaku kebingungan terkait cara reaktivasi, cara pindah status dari mandiri ke PBI.
“Untuk masyarakat Lebak Selatan, sekarang kan sudah ada UPTD Sosial tingkat kecamatan, tidak harus kantor Dinsos di Rangkasbitung,” ujar Hasbi.
Hasbi menegaskan pentingnya percepatan sosialisasi agar tidak ada lagi warga yang dirugikan akibat minimnya informasi. Ia meminta jajaran pemerintah kecamatan hingga desa untuk mengoptimalkan pemberitahuan langsung kepada masyarakat.
“Kita harus pastikan semua warga mendapat informasi yang benar. Ini hak masyarakat, pemerintah harus hadir,” pungkasnya.
Red


We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar