Anggaran BOS SMA/SMK Tahun 2019-2022 di So’al Aktivis “Diduga Jadi Ajang Bacakan”

scrensut foto arkas SMA , dok PNN

Chanel News, Lebak – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 sempat tertuda, lantaran pada waktu itu dunia sedang terserang wabah virus corona (Covid-19). bertepatan dengan itu untuk menghambat penyebaran virus yang sangat mudah menular, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan membatasi masyarakat untuk saling berinteraksi secara langsung (Social Distanching), begitupun dengan siswa pelajar, pemberian materi pelajaran dilakukan dengan cara Study From Home (Belajar dirumah).

Namun, ada kejanggalan dengan kebijakan pemerintah di sektor pendidikan, dikutip dari Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) SMA dan SMK, ada beberapa point kegiatan yang sangat tidak masuk diakal bahkan terkesan piktif, pasalnya dalam Arkas tersebut muncul anggaran yang dialokasikan untuk beberapa kegiatan dengan anggaran yang cukup fantastis, jika di globalkan khusus untuk kabupaten Lebak dan Pandeglang nilainya mencapai puluhan milyar.

Menurut Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) Yudistira, alokasi anggaran yang didanai dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) tersebut terkesan sangat dipaksakan, artinya pada saat pandemi siswa yang melaksanakan proses belajar di rumah sangatlah tidak mungkin untuk melakukan kegiatan Ekstra Kurikuler dan kegiatan Magang.

“Dalam Dokumen Arkas SMA/SMK tahun 2020/2022 muncul kegiatan tersebut (Magang dan Ekstra Kurikuler) dialokasikan dari anggaran BOS dan dicairkan full sebanyak 3 kali pencairan, nilainya lumayan besar” kata Yudistira. Sabtu (10/02/24).

Bahkan, kata dia, ada juga item kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah dan item kegiatan administrasi, yang artinya bahwa pemerintah tetap mengucurkan anggaran BOS sesuai dengan pengajuan dari pihak satuan pendidikan.

“Pertanyaannya, kalau kegiatan KBM dilakukan tidak dengan cara tatap muka, lalu anggaran BOS yang besarnya mencapai ratusan bahkan milyaran rupiah di masing-masing sekolah SMA/SMK dipakai buat apa ya ? setau saya siswa hanya diberikan kartu seluler untuk keperluan belajar, itupun masih menjadi pertanyaan, sebab bagaimana dengan siswa yang berada di daerah blank spot atau di daerah pedalaman, mereka dipastikan tidak menerima fasilitas tersebut” katanya.

Lebih lanjut, pentolan Baralak Nusantara ini mengatakan, bahwa pada tahun pandemi tersebut, tidak seharusnya pihak sekolah mengambil keuntungan dengan cara mengakali Anggaran Pemerintah dengan cara memanipulasi Rencana Kegiatan dan Kebutuhan Sekolah (RKKS) sebab selama 2 tahun proses KBM tidak dilakukan secara efektip.

“Saya mencium adanya upaya para Kepala Sekolah melalui Kepala Tata Usaha dalam mengakali anggaran BOS, dan hal tersebut dilakukan secara terstruktur dan berjama’ah, sebab sebelum RKKS disetujui, pihak dinas harus melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum disetujui dan dicaikan” jelasnya.

Atas adanya dugaan ketidakberesan tersebut, pihaknya mengaku sudah berkirim surat secara resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mempertanyakan item kegiatan yang dirasa tidak masuk diakal dan logika.

“Surat pertama dari Baralak Nusantara Belum dijawab oleh pihak Dinas, dan sepertinya tidak menutup kemungkinan kalau Baralak Nusantara Akan melaporkan dugaan ketidak beresan tersebut ke APH” tandasnya.

Sementara, di hubungi via sambungan wats appnya, Bayuni selaku Kepala Bidang SMA pada Dindik Provinsi banten mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para MKKS di masing-masing wilayah.

“Saya baru 6 bulan menjabat sebagai kabid, jadi saya harus melakukan koordinasi dengan para MKKS dulu, insya Allah secepatnya kami akan membalas surat konfirmasi yang akang kirimkan’ katanya

(Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *