Chanel News, Lebak– Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ini menuntut KPU Kabupaten Lebak untuk berlaku netral, jujur dan adil dalam pelaksanaan demokrasi di Pemilu 2024 ini.
Selain itu, KPU Kabupaten Lebak juga dituntut untuk bersaksi tidak akan curang atas isu pengubahan hasil penghitungan suara pemilu yang terjadi ditatanan kecamatan (PPK).
Dan massa juga menuntut KPU Lebak untuk tidak terintervensi oleh pihak manapun atas isu yang beredar bahwa pemerintah, ASN dan aparat penegak hukum (APH) yang diduga melakukan intervensi kecurangan dalam penghitungan hasil pemilu.kecurangan, maka kami akan menuntut komisioner KPU untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Korlap Aksi Anan Al-Jihad kepada media, Senin 19 februari 2024
Ditengah isu yang berkembang, integritas KPU selaku penyelenggara Pemilu dengan berlaku netral, jujur dan adil, tidak terintervensi oleh pihak manapun menjadi tolok ukur keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Tolok ukur keberhasilan demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak khususnya, Indonesia umumnya tergantung pada sikap teguh penyelenggara Pemilu yaitu KPU,” tegasnya
Ketua Komunitas Lebak Bersatu Dendi Rahadian Maulana berharap, isu yang beredar tidaklah benar terjadi. Namun begitu, selaku warga Kabupaten Lebak yang menginginkan demokrasi Pemilu jujur dan adil, meminta KPU untuk netral dan tidak terintervensi oleh pihak manapun.
“KPU selaku penyelenggara Pemilu harus benar-benar netral jangan mau di intervensi oleh pihak manapun. Ini soal masa depan bangsa, integritas KPU harus benar-benar terjaga dan dijaga,” katanya
(am)