CNO.Tanggerang kota – Mengantisfasi pencurian dan tindak kejahatan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, pihak kepolisian polresta tangerang polda banten.
Mengimbau agar memperhatikan rumah yang ditinggal mudik dalam keadaan kosong, Senin 8 April 2024
Terutama supaya lapor kepada ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas wilayah hukum polresta tangerang.
Hal itu agar dapat mencegah pencurian rumah kosong dalam kondisi terkunci (aman), atau minimal adanya tindak kejahatan yang menunggu. “Jadi pastikan lapor sama tetangga, ketua RT dan Bhaninkamtibmas.
Lanjut, selain lapor kepada pihak terkait, untuk kendaraan yang ditinggal berlebaran atau mudik bisa dititipkan ke Polresta maupun polsek terdekat, karena sedang ada penitipan kendaran Gratis untuk warga yang sedang mudik. Dan untuk benda-benda berharga seperti emas dan lainnya dapat dititipkan ke Pegadaian.
imbauan itu bertujuan mengantisipasi pencurian dan tidak kejahatan jelang hari raya idul fitri (lebaran), Maka untuk itu patut diperhatikan segi keamanannya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Warga dapat berkoordinasi dengan sekuriti untuk lebih sering patroli siang maupun malam pada perumahan, komplek, maupun kediaman rumah warga yang di tinggal.
Jadi sekali lagi saya imbau, agar warga lapor kepada Bhabinkamtibmas bila rumah ditinggal pergi mudik dalam beberapa hari. Supaya pihak kepolisian dapat patroli guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan, ”pungkas kasat reskrim polresta tangerang.
(wan)