CNO Lebak – Protes dari sejumlah pemilik warung di wisata Karang Taraje Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak – Banten, yang meminta pihak PT Cemindo Gemilang untuk melakukan dialog atau mediasi dengan para pemilik warung, mendapat berbagai tanggapan dari sejumlah tokoh Desa Darmasari, salah satunya mantan Kades Darmasari Akhmad Yani kepada awak media ini via pesan WhatsApp,” Selasa 14 Mei 2024
Selaku tokoh Darmasari, Jaro Akhmad panggilan akrabnya sehari harinya,sangat menyesalkan dengan keputusan PT CG yang memaksakan dengan rencana akan melakukan pembongkaran terhadap warung warung warga yang berdiri di lahan tanah negara yang di klaim oleh PT Cemindo Gemilang,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai tokoh dan mantan Kades Darmasari, gak jadi soal ada pembongkaran, yang penting jelas bukti kepemilikan lahan dan juga asal usul tanah tersebut,” terang Akhmad Yani.
Masih kata Jaro Akhmad, para pemilik warung juga sadar, bahkan siap membongkar sendiri, sesuai tambahan waktu dari pihak Perusahaan, mestinya harus ada mediasi dulu, biar semuanya tau alasan pembongkaran warung warung warga tersebut, biar kesannya tidak menindas atau bongkar secara paksa,” paparnya.
Menurut Akhmad, sejatinya, keberadaan PT Cemindo Gemilang di Darmasari ini, selain berusaha, ada juga kewajiban perusahaan untuk mengurangi pengangguran, selain itu, ada kewajiban perusahaan untuk membantu para pelaku usaha mikro di lingkungan perusahaan, bukan malah sebaliknya,” pungkas Akhmad Yani.
Sementara, Akhmad Soleh selaku PJ Kades Darmasari, di kutip dari berita beberapa media online, pihaknya, sudah tiga kali melayangkan surat ke pihak PT Cemindo Gemilang, agar rencana pembongkaran warung warung warga di wisata Karang Taraje, tidak merasa di paksa, ada sosialisasi dulu, sampai mediasi, agar rencana pembongkaran warung, pada prosesnya nanti berjalan aman dan tertib, bisa di terima oleh para pemilik warung.
Sementara Sutiono, selaku HRD PT Cemindo Gemilang saat di hubungi awak media ini via Panggilan WhatsApp, tidak merespon.
Dien Kak