CNO,Lebak – Pasca pengukuhan penambahan jabatan Kepala Desa 2 tahun sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pj Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Rusdianto, mengajak para Kades memperkuat sinergitas dan solidaritas.
“Apdesi ini adalah organisasi besar, wadah Kades se-Indonesia. Karena itu, saya mengajak kepada semua Kades di Lebak khususnya tetap menjaga sinergitas dan kekompakan,” kata Rusdianto di Sekretariat DPC Apdesi Kabupaten Lebak, Sabtu (29/6/2024).
Rusdianto menjelaskan, organisasi Apdesi ini tidak mungkin bisa berjalan sesuai tujuan tanpa adanya sinergitas dan solidaritas dari semua anggota yang tergabung. Karena itu ia berharap, untuk menopang pembangunan di masing – masing desa diluar dana desa, Kades di Lebak bisa saling membantu sesuai kemampuan dan berinovasi.
Rusdianto menyebut, untuk menopang pembangunan di desa pihaknya menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya itu berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR untuk menjaring program.
“Salah satu kebutuhan dasar masyarakat di desa itu adalah ketersediaan jalan yang layak dilalui. In Sya Allah kami sudah berkomunikasi soal kebutuhan itu dengan pemerintah, mudah-mudahan bisa terealisasi,” jelasnya.
“Dengan ada penambahan masa jabatan Dua tahun dari sebelumnya Enam tahun menjadi Delapan tahun, saya berharap ini dijadikan momentum membangun desa yang lebih baik dan maju kedepannya,” pungkas Pj Ketua Apdesi Lebak yang juga Kepala Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Rusdianto
(red)