Pekerjaan Timbunan Galian Jalan Nasional Ruas Jalan Bayah – Simpang Malingping,Disoal Aktivis AMPIJA

CNO,Lebak – Pekerjaan timbunan galian jalan nasional ruas jalan Bayah – Simpang Malingping, tepatnya, di ruas jalan Cimangpang – Kampung Warunghuni, Kecamatan Panggarangan – Lebak, di duga menggunakan scrop bercampur lumpur tanah, Senin,8 juli 2024

Pantauan awak media di lokasi, benar adanya, badan jalan yaitu bagian oprit atau penyambung pekerjaan rabatan beton baru dan badan jalan rabat beton lama, di gali dan di gelar scrop sebelum di lakukan pekerjaan Lean Concrete, scrop yang sudah di gelar tersebut di duga bercampur lumpur tanah seperti yang terlihat pada Poto hasil investigasi awak media di lokasi pekerjaan.

Seperti yang di katakan EK, salah seorang warga dekat lokasi menuturkan, bener Kang, mereka ( Kontraktor red ) menggunakan scrop yang bercampur lumpur tanah,” terangnya.

” Ya sepertinya, pelaksana menggunakan agregat yang bercampur lumpur tanah, mereka sembarangan saja dalam penggunaan matrialnya,” terangnya lagi.

Hal serupa juga di sampaikan ketua umum Aliansi peduli jalan dan jembatan ( AMPIJA ) Wijaya Darma Sutisna, atau yang biasa di panggil Entis Bule, Dirinya sangat menyayangkan, kontraktor sekelas pekerjaan jalan nasional berani menggunakan scrop yang bercampur lumpur tanah, itu mah scrop limbah,” ujarnya.

Entis Bule berharap, ke kontraktor sebsgai pelaksana, jangan di biasakan menggunakan agregat yang di luar spesifikasi, karena nanti akan berimbas kepada kwalitas pekerjaan,” tegas Entis Bule.

Sebagai aktivis senior dan warga Baksel juga, Entis Bule, meminta kepada Satker, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) ruas jalan nasional wilayah Banten, di harap melakukan pengawasan yang optimal terhadap kontraktor, sebagai pelaksana di pekerjaan tersebut, jangan seperti yang sudah sudah, hasil pekerjaannya tidak sesuai, alias cepat rusak, akibat lemah dalam pengawasan,” tegasnya.

Entis Bule juga menyayangkan, di pekerjaan tersebut/ di pekerjaan preservasi, sering di temukan, tidak terpampang papan informasi publik, apakah memang tidak harus gitu,” pungkasnya.

(Didinkaka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *