Diduga Kuat Tidak Berizin, Box ODP Bagai Benalu Nempel di Tiang Listrik

CNO,Lebak – Penggunaan jaringan internet saat ini di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa dipungkiri, sehingga banyaknya bermunculan pengusaha-pengusaha jasa jaringan internet yang di kenal dengan Internet Service Provider (ISP).

Namun sangat disayangkan, pemasangan jaringan kabel berjenis Fiber Optik (FO) yang terlihat terpasang di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) terlihat semrawut. Juga diduga kuat tidak memiliki izin.

Bahkan, antara kabel yang masih fungsi dan afkir, yang legal dan ilegal pun tidak jelas. kabel-kabel itu silang sengkarut bergelantungan. Tampak merusak pemandangan wajah lingkungan sekitar yang seharusnya tertata.

Pantauan awak media di lapangan, pada tanggal 9 Juli 2024, terdapat box-box ODP menempel bak benalu di tiang listrik milik PLN tersebut.

Diketahuo Box ODP adalah sebuah kotak terminal kabel FO yang dipasang pada tiang listrik PLN berfungsi sebagai tempat untuk membagi core serat optic dari kabel utama ke pelanggan.

Saat awak media mengkroscek di wilayah Kp. Bincarung, Desa Jagabaya, Kecamatan Warung gunung, Kabupaten Lebak. Terlihat bukan hanya satu box ODP yang menempel di tiang listrik PLN.

Terlihat juga adanya tiang bambu yang di cat warna hitam yang menyangga kabel jaringan diikatkan pada tiang listrik menggunakan kawat. Lagi-lagi hal ini diduga tak sesuai dengan standar dan juga tak berizin.

Perlu diingat bahwa box ODP jaringan internet ini diketahui milik Rjnet. Karena terdapat Rjnet di box ODP tersebut.

Namun hingga berita ini ditayangkan, kepala cabang Rjnet Lebak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dua centang biru tanpa ada balasan tanggapan / bungkam.

(Bik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *