Lagi-lagi TPT RSUD Cilograng Ambrol,Aparat Penegak Hukum Diminta Lakukan Audit Forensik

CNO,Lebak – Kembali robohnya TPT dan pagar RSUD Cilograng memantik opini masyarakat luas dan menuding kualitas bangunan yang asal jadi dan diduga akibat kurang pengawasan dalam pembangunannya, sehingga belum genap setahun bangunan TPT dan pagar RSUD Cilograng beberapa kali ambrol.

Belakangan ini, pagar dan TPT tersebut kembali ambrol, tepatnya pada hari Sabtu sekira jam 17.30. Wib sehabis magrib. Proyek pembangunan terusan tahap dua RSUD Cilograng yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Propvinsi Banten yang bernilai Rp. 14.121.773.376,- bersumber dari APBD 1 Provinsi Banten tersebut dikerjakan CV Abdi Jaya dengan konsultan pelaksana dan pengawas dari PT Pajar Konsultan, terlihat jelas dari reruntuhan bangunan terkesan asal-asalan dalam pengerjaannya, Minggu 21 juli 2024

Saat awak media datang ke lokasi kegiatan, pada hari Minggu pagi 21 juli 2024 melakukan investigasi, ternyata kerusakan ambrolnya bangunan TPT dan pagar RSUD Cilograng tersebut cukup luas dan kemungkinan harus di bangun ulang. Sungguh miris, bangunan RSUD Cilograng tersebut adalah yang notabene pasiitas umum yang akan di pergunakan oleh pasien dan masyarakat banyak. Tapi di sayang pelaksanaan pembangunan RSUD Cilograng ini terkesan asal-asalan. Sudah jadi keharusan bagi masyarakat, LSM dan elemen lainnya untuk melakukan kontrol dalam pembangunan sarana umum dari anggaran negara tersebut untuk memastikan kualitas pembangunan yang bagus.

Hasan Sadeli tokoh muda asal Lebak Selatan kepada awak media mengatakan, “Kami melihat langsung pekerjaan pembuatan turap RSUD Cilograng sejak dari awal, kita bahkan sudah memperingatkan hal ini pada pihak pelaksana, ini sudah ke tiga kalinya turap TPT RSUD Cilograng itu ambrol. Ini jelas merugikan uang negara yakni pihak Provinsi Banten. Jangan sampai ini dibiarkan, dan seolah pelaksana RSUD Cilograng dari awal sampai sekaran seakan kebal hukum,” tegas Hasan yang akrab di sapa bang Citong ini.

Kejadian ambrol TPT ini sudah berkali-kali, lanjut Citong. Pihak APH harus segera turun, kami minta lakukan uji forensik bangunan termasuk semuanya dari perencanaan sama pelaksana. Dan pihak konsultan pengawas juga harus tanggung jawab, apa manfaat mengawasi kegiatan pembangunan kalau hasil bangunan tidak bagus tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya buruk. Jangan sampai ada korban akibat robohnya banguan RSUD Cilograng yang di akibatkan kualitas bangunan yang buruk.

Kalau pihak Polda Banten tidak ada tindak lanjut terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD Cilograng ini, kami akan tindak lanjut untuk lapor ke Mabes Polri, Kejagung atau KPK. Saya yakin, keadilan dan hukum masih ada di Banten ini, sehingga oknum-oknum yang diduga bermain di pembangunan RSUD Cilograng bisa di adili, jangan sampai ada jargon tajam kebawa tumpul ke atas. Ketika masyarakat biasa berperkara sangat cepat di tangani dan langsung di eksekusi, tapi ketika pejabat yang menjadi temuan, terkesan di peti es kan dan masalahnya pun hilang di telan bumi, pungakas Hasan.

Di tempat terpisah, Camat Cilograng Suhendi, S.Ip. kepada awak media mengaku, “saya sendiri sudah melihat kondisi turap TPT RSUD Cilograng yang ambrol sangat parah, dan itu harus di bangun ulang bahkan penanganannya harus secepat mungkin, di khawatirkan yang ambrol ke jalan tersebut menimpa pengguna jalan. Saya berharap kepada pihak pelaksana kegiatan pembanguan terusan RSUD Cilograng untuk bertanggung jawab, untuk segera di perbaiki, dan pekerjaannya harus berkualitas, jangan asal-asalan, ungkapnya.

Pembangunan lanjutan RSUD Cilograng harus betul-betul berkualitas bagus, ini pasilitas umum yang akan di gunakan masyarakat banyak. Saya juga berharap kegiatan tersebut diawasi bersama, baik LSM, media, bahkan oleh masyarakat, sehingga kualitas pembanguan benar-benar bagus dan tidak mengecewakan.

Dengan anggaran yang sangat besar tentunya kita inginkan hasil pekerjaan yang baik dan kuat, sehingga aman saat di gunakan, pungkas Camat Cilograng Suhendi, S.Ip.

( Didin Kaka.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *