CNO,Lebak,- Kekhawatiran warga masyarakat dan sekitar pantai Bayah dan Panggarangan akan terjadinya pencemaran akibat tumpahan batu bara muatan Kapal tongkang yang terdampar di pesisir Pantai Bayah Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak,
Seperti yang di ungkapkan Ketua Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) DPC Kecamatan Bayah Agua Cinai, ia mengapresiasi kepada Munir Direktur PT. Badak Sakti Mandiri yang telah menginisiasi untuk melakukan evakuasi tumpahan batu bara agar tidak terjadi pencemaran di perairan pesisir pantai Bayah dan Muara Cimunggul Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan.senin 05 Agustus 2024
“Saya sangat mengapresiasi terhadap langkah yang dilakukan Bapak Munir selaku Direktur Badak Sakti Mandiri yang bergerak dibidang usaha bongkar muat kapal, yang dengan sigap melakukan evakuasi tumpahan batu bara dari Kapal Tongkang yang terdampar untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran di perairan pesisir Pantai Bayah,” ungkap Agus.
Pak Munir begitu respek dan begitu cepat mengambil langkah untuk kebersihan dan tidak terjadi dampak pencemaran yang tidak diharapkan, lanjut Cinai. Begitu juga barang ini adalah milik ouner dan juga akan menndapat pemantauan dari pihak asuransi sebagai prasarat claim asuransi untuk pengajuan asuransi dari pihak ouner.
Fakta dilapangan, masyarakat secara berbondong-bondong memungut baru bara tumpahan dari Kapal Tongkang yang terdampar tersebut, sementara barang tersebut ada pemiliknya. Pak Mohamad Isma yang akrab disapa Munir ini sebagai mitra dari PT. Cemindo Gemilang atau ouner pemilik barang, meskipun belum mendapat rekomendasi dari pihak terkait langsung mengambil langkah pengamanan batu baru tersebut sisimpan di satu titik juga untuk meminimalisir terjadinya pencemaran,” pungkas Cinai.
Saat di konfirmasi. Direktur PT. Badak Sakti Mandiri Mohamad Isma kepada awak media memaparkan, inisiatif tersebut adalah merupakan tanggung jawab moril dalam menjaga lingkungan jangan sampai terjadi pencemaran dan sebagai langkah pengamanan barang milik mitra kerja, yaitu pihak owner dan PT. Cemindo Gemilang Tbk agar tidak terjadi keluhan dan permasalahan di masyarakat.
(Rasta/Tata)