Sejumlah Warga Kasepuhan Cisitu Pertanyakan Uang Kordinasi,Kegiatan Tambang Cibanteng – Cikidang

CNO.Lebak – Guna memberikan transparansi kepada publik/ warga masyarakat, terkait uang kordinasi dari kegiatan tambang emas di blok Cibanteng – Cikidang, lahan milik TNGHS yang sudah berjalan belasan tahun itu dikemanakan, terutama yang sepuluh persen, ujar AR kepada awak media ini Rabu 1 Januari 2025

Uraian dari 10 persen tersebut yakni 5 persen untuk Desa, 5 persen untuk kasepuhan dan kordinasi. Tapi nyatanya uang yang 5 persen untuk Desa Kujang Sari tersebut, tidak ada keterbukaan, yang konon untuk sarana umum, tapi sepertinya tidak nampak fisiknya, apa yang sudah di realisasikan, katanya AR.

Dan yang 5 persen lagi, yang katanya untuk kordinasi, kenyataannya, tidak sedikit pengusaha yang di panggil oleh APH, bahkan sampai ada yang di proses. Selain itu masih ada pungutan yang di duga liar oleh pihak tertentu, yang kadang datang ke lokasi, di mana, jika ada lobang emas yang panen bagus, terkadang ada pihak tertentu yang minta jatah waktu, di luar yang sudah di tentukan, ujarnya.

Masih kata AR, bahkan saat ini di kala lobang lobang lagi minim, tukang ojek pun di pinta Rp 10.000, per ritasi. Sampai segitunya kordinasi yang di lakukan oleh pihak pihak yang kadang tidak tanggung jawab, jika ada masalah, padahal sebelumnya, pembuatan akses jalan itu hasil semua warga kasepuhab Cisitu, pungkasnya.

Sementara menurut salah satu tokoh sentral di Cisitu, mengatakan saat di konfirmasi via panggilan WhatsApp, ” iya bener itu Kang, apa yang di utarakan AR di atas, padahal dulu mah, pengelolaan dari kegiatan tersebut agak rapih lah, dan juga rada jelas, tidak seperti pengelolaan yang saat ini, 10 persen udah jelas, tapi di duga kurang transparan, pungkasnya.

Sementara pihak Desa Kujang Sari dan pihak lainnya, belum bisa di hubungi media.

(Didin,Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *