Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih Akan Dilantik Pada Tanggal 6 Febuari 2025,Ungkap Sekertaris Komisi Pemilihan Umum

CNO,Lebak – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Toni mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih periode 2025-2030, pada hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 kemarin.

“Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih akan dilantik pada tanggal 6 Febuari 2025,” kata Toni ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jum’at 31 Januari 2025.

Untuk tempat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak akan digelar di Ibu Kota Negara (IKN) dan akan dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi ll DPR RI, Kementrian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI pada tanggal 22 Januari 2025 lalu,”Ungkapnya

Alhamdulillah, pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

“Dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lebak pada tanggal 9 Januari 2025, dan juga ditetapkan oleh DPRD kabupaten Lebak pada Minggu kemarin. Tinggal menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih pada tanggal 6 Febuari 2025,” tutupnya

(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *