PT Samudra Banten Jaya,Harus Hentikan Penambangan Dengan Sistem Oven Fit

CNO,Lebak – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Ciherang kecamatan Cibeber dan Desa Bayah Timur, kecamatan Bayah, kabupaten Lebak – Banten geram dengan dampak lingkungan yang terus menerus terjadi yang di timbulkan oleh kegiatan PT Samudra Banten Jaya ( PT SBJ ), Sabtu 22 febuari 2025

Menurut tokoh sentral Desa Ciherang UA mengatakan, Dirinya sangat geram dengan kegiatan tambang PT SBJ yang merusak lahan sawah warga di blok Cikempong, padahal belum lama, ini PT Samudra Banten Jaya, kena sangsi dampak lingkungan dan di lakukan polisline oleh Gakum kementrian Lingkungan hidup RI, sampai dapat sangsi administrasi denda 3 M, hasil keputusan sidang di pengadilan negeri Rangkas Bitung – Lebak, terangnya.

Lanjut Ua, Kami dari dulu tau kegaduhan yang terjadi di PT SBJ, Kami tidak pernah alergi, atau ikut ikutan kepancing bereaksi, selagi masih bisa di atasi, tapi karena yang terjadi saat ini, dampak yang di timbulkan oleh kegiatan PT SBJ sudah melebihi batas ambang, berarti Kami harus bereaksi keras menyikapi hal ini, tandas Ua.

Masih kata Ua, berharap kepada pihak perusahaan untuk responsif ketika warga berteriak terkait dampak yang terjadi dan melebihi batas ambang tersebut, kalau tidak mau bertanggung jawab, jangan salahkan, jika Kami bereaksi dengan gerakan aksi, tegasnya.

Hal yang sama di katakan juga seorang tokoh Cinangga AJ yang menyebut PT SBJ perusahaan tambang yang di duga tidak peduli dengan dampak lingkungan, artinya ketika muncul permasalahan yaitu dampak lingkungan, berarti keberadaan PT SBJ yang bergerak di tambang emas dengan sistim penambangan open pit, harus sudah di hentikan, ujarnya.

” Ya Kang kata AJ, apapun alasannya, PT SBJ kalau masih melakukan penambangan dengan cara open fit, sampai butung puguh buntutan, oray taktakan, itu dampak tidak akan hilang, bahkan makin besar, dan Saya yakin suatu saat akan ada reaktif dari warga masyarakat yang lebih besar, untuk itu, obatnya hentikan kegiatan penambangan PT Samudra Banten Jaya dengan cara open fit, pungkasnya.

Sementara kajian sementara dari awak media ini, ketika menyimak dari persoalan dan masalah yang selalu timbul di PT SBJ, karena KTT nya dianggap tidak berfungsi, sistim kegiatan penambangan di kuasai kekeuh oleh karyawan China, juga sistim K.3 yang di duga kurang berfungsi, dan terakhir, kenapa PT SBJ, melakukan penambangan secara open pit, tidak dengan sistim Anderground, karena di duga perusahaan tidak mampu membuat ijin handak.


Reporter : Dien Kaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *