Kapanewon Seyegan Genjot Graduasi KPM PKH
CNO,Sleman – Pemerintah Kapanewon Seyegan terus mendorong program Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan. Graduasi di sini berarti berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH.
“Graduasi bertujuan untuk mendorong KPM agar secara sadar dan mandiri mundur dari program, karena mereka sudah mampu secara ekonomi. Dengan demikian, bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Seyegan, Subagyo Rahayu dalam acara Graduasi PKM PKH Maret 2025 di Ruang Rapat Kantor Kapenewon Seyegan, Sleman, Kamis (20/3/2025).
Subagyo Rahayu menyebutkan bahwa dari 40 KPM yang diundang pada acara ini, ada 35 keluarga yang langsung graduasi, sedangkan ada 5 keluarga yang masih dalam proses diskusi dengan keluarga.
Sebagai bentuk komitmen, kegiatan graduasi diwarnai dengan penandatanganan surat pernyataan lulus dari KPM PKH oleh warga yang secara mandiri memilih keluar dari program. Penandatanganan ini menjadi simbol kesadaran dan kesiapan mereka untuk mandiri secara ekonomi.
Graduasi KPM PKH bisa terjadi melalui dua cara, yakni secara alami dan secara mandiri. Graduasi alami terjadi ketika penerima manfaat meninggal dunia atau sudah tidak memenuhi syarat kepesertaan. Sementara itu, graduasi mandiri dilakukan atas kesadaran sendiri bahwa kondisi ekonomi mereka sudah lebih baik sehingga tidak lagi memerlukan bantuan PKH.
Saat ini, jumlah penerima KPM PKH di Kapanewon Seyegan mencapai 4.500 keluarga. Di tahun 2023, ada 25 keluarga graduasi dari target 30 keluarga yang diundang. Untuk tahun 2024, ada 47 keluarga graduasi dari target 60 keluarga yang diundang. Mulai tahun 2025, Kapanewon Seyegan menargetkan 80 orang yang bisa graduasi.
“Program ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan di Seyegan, yang pada tahun 2024 tercatat sebesar 11,97 persen, menempati peringkat kedua tertinggi di Kabupaten Sleman, jauh di atas angka kemiskinan tingkat kabupaten yang berada di 7,46 persen,” tegas Subagyo.
Subagyo menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang telah lulus dari KPM PKH. Setelah graduasi, mereka akan dipetakan untuk mendapatkan bantuan lain guna memastikan taraf hidup tetap terjaga. Dukungan yang diberikan di antaranya seperti bantuan usaha melalui Badan Usaha Milik Kalurahan Mandiri (Bumkalma), sertifikasi halal dari KUA, hingga pendampingan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Sleman, Feri Istanto, menegaskan bahwa program graduasi ini penting agar bantuan sosial bisa diberikan secara lebih merata.
“Pemerintah ingin membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tetapi anggaran yang tersedia terbatas. Dengan adanya graduasi, mereka yang sudah mampu dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat lain yang masih membutuhkan bantuan,” ujar Feri Istanto.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir setelah lulus dari PKH karena masih ada berbagai bantuan sosial lain yang dapat diakses, termasuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Selain itu, jika ada kesulitan dalam pembiayaan sekolah, warga bisa mengajukan bantuan ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Salah satu warga yang telah graduasi dari KPM PKH, Supraptimah, warga Planggok, Margokaton, Seyegan, membagikan pengalamannya. Sejak tahun 2021, ia menerima bantuan PKH karena penghasilannya sebagai guru PAUD hanya sebesar Rp250 ribu per bulan, sementara ia harus menghidupi tiga anak yang masih bersekolah.
Namun, kondisi ekonominya membaik setelah gajinya meningkat menjadi Rp1,3 juta dan suaminya yang bekerja di bidang usaha rongsokan memiliki gerobak untuk usahanya. Kesadaran untuk mundur dari PKH muncul setelah ia melihat kondisi tetangganya yang lebih membutuhkan tetapi tidak mendapatkan bantuan karena kuota telah habis.
“Saya juga masih mendapatkan bantuan JPS dari Pemkab Sleman, sehingga anak-anak tetap bisa sekolah. Saya ingin mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk graduasi dari PKH, karena jika memang masih membutuhkan, pemerintah tetap menyediakan bantuan yang bisa diakses,” tutupnya.
(Aguswardi)