Warga Desa Hegarmanah Diduga Dalam Gangguan Jiwa Jadi Korban Penganiayaan

CNO,LEBAk – Telah terjadi dugaan penganiayaan dan pengeroyokan juga pembacokan terhadap Juanda alias Uju Warga Kampung Karangsewu RT 01/02 Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, yang menurut keterangan pihak keluarga tengah mengalami gangguan kejiwaan pasca ditinggalkan anak dan istrinya.

Korban mengalami memar pada bagian pergelangan tangan, tangan, kelopak mata bagian kiri dan luka bacokan pada bagian kaki.

Peristiwa terjadi di Kampung Karang Sewu, RT/RW.01/02 Desa Hegar Manah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (18/03/2025)

Menurut keterangan keluarga korban, kejadian bermula Juanda alias Uju (korban) mau mengambil pisang ke kebun miliknya di daerah Karang Sewu, namun diperjalanan korban mencabut tanaman cabai yang ditanam oleh As dan At alias Emong/guru S.

Kemudian As dan At langsung memegang korban dan memukuli korban berdua menggunakan sebatang kayu dan di teruskan membacok kaki korban menggunakan sebilah parang/golok.

Kemudian kedua pelaku membiarkan begitu saja si korban sampai 2 hari satu malam di sawah hingga korban di temukan RT Hali dan adik kandung korban Aa Hidayat.

Kondisi korban sudah di kerumuni lalat dan tanah mungkin karena terus terguyur hujan yang turun hampir tiap hari.

Korban pertama kali ditemukan Ketua RT Hali juga Aa Hidayat ( Adik Korban-red ), dan mulanya mengira korban sudah meninggal dunia, namun berkat seijin Allah SWT korban masih bisa diselamatkan dan atas saran kuasa hukum Mahmud Sodik, S.H dari Kantor Peradi Serang yang kebetulan masih keluarga anak korban langsung dibawa ke Puskesmas Panggarangan dan membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Panggarangan, Polres Lebak pada Hari Kamis, 20 Maret 2025.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini tengah ditangani pihak Kepolisian Polsek Panggarangan Polres Lebak. Sementara saat awak media menghubungi Kanit Reskrim Polsek Panggarangan belum mendapat keterangan resmi.

( Dien Kaka / red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *