Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jembatan Cibareno, Di Duga Gunakan Matrial Ilegal Yang Tidak Sesuai Analisa Lab

Lebak,CNO – Kontraktor asal medan Sumatra, sebagai pelaksana pembangunan jembatan sungai Cibareno, Desa Cibareno, kecamatan Cilograng, kabupaten Lebak, Provinsi. Banten.tanah matril Penyambung jalan jembatan di duga menggunakan tanah murni, bukan tanah timbunan pilihan ( Tipil ) dan di duga pula, matrial tanah tersebut bukan dari galian C yang berijin, alias ilegal, Senin ( 26/5/25 ).

Hal tersebut di buktikan, hasil investigasi di awak media ini di lokasi. kontraktor sebagai pelaksana, ngambil matrial tanah dari lahan warga di seputar tanjakan Tamiang, Desa Cirendeu, kecamatan Cilograng.

Padahal harusnya, matrial untuk penyambung jalan itu, menggunakan Timbunan Pilihan ( Tipil ), artinya matrial tanah yang berbutir, dan matrial tersebut harus dari tambang galian C yang berijin, jangan yang ilegal, dan Tipil tersebut harus berdasarkan hasil analisa lab.

Dugaan sementara kontraktor dan PUPR, dalam melakukan kegiatan pekerjaan tersebut ( Pembangunan jembatan kali Cibareno, Cilograng red ) di kerjakan asal jadi ( asjad ).

Sementara Mulyono, selaku mandor dari PUPR, saat di konfirmasi via panggilan WhatsApp, no WA nya dalam posisi ceklis satu.

Reporter : Dien Kaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *