Permasalahan Tambang Emas di Lebak Selatan Memanas,Begini Kata Penasehat Humas dan Aktivis

Lebak,CNO – Permasalahan tambang lagi mencuat saat ini. Perusahaan Tambang tersebut yakni PT Samudra Banten Jaya, atau biasa di sebut PT SBJ, Sabtu 14/6/25.

Awalnya Perusahaan tambang emas tersebut berada di kecamatan Cibeber, yaitu di Desa Warung Banten, kecamatan Cibeber, kabupaten Lebak, provinsi Banten.

Namun seiring waktu berjalan, tambang tersebut, jadi perusahaan tambang emas dengan ala korporasi dengan sistim penambangan open pit, yang dari awal terjadi dampak lingkungan, dan sampai saat ini masih jadi polemik soal lingkungan, bahkan saat ini, tambang emas tersebut ( PT SBJ red ) lagi hanya di publikasi di berbagai media, karena cara penambangan yang sudah keluar jauh dari Standar Operasional Prosedur ( SOP ).

Sebelumnya Pt SBJ kena sanksi administrasi hasil putusan pengadilan Rangkas Bitung, akibat lalai dengan aspek lingkungan, PT SBJ harus membayar denda 3 Milyar.

Hal ini di katakan saat awak media ini nge share berita, ramai persoalan kegiatan tambang/ penambangan di PT SBJ kepada Tb Endin mantan Humas yang sekarang sebagai penasehat Humas PT SBJ, menurutnya, cara penambangan PT SBJ saat ini sudah keluar dari Standar Operasional Prosedure, pasal nya Saya melihat apa yang terjadi dan di lakukan oleh pihak PT SBJ, sebut saja, di duga ada oknum pegawai nya yang terlibat dengan jual beli waktu, dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat penambang yang ada di 7 desa, dan ini sudah keluar dari kontek untuk kepentingan warga di 7 desa tersebut, ujarnya.

Menurut Tb Endin, kalau memang di jeda waktu PT SBJ, sedang menyelesaikan masalahnya, mengapa humas dan eksternal Pt SBJ melakukan kegiatan di luar kepentingan warga sebagai penambang di 7 desa, sebagai mana yang telah di musaywarahkan dengan berbagai lembaga oleh humas yang menjabat saat ini, ini jelas akan menimbulkan masalah baru, bahkan konplik yang sangat berbahaya sekali, konplik sosial sudah berjalan, akhirnya banyak pihak yang ingin menguasai, tuturnya.

Tb Endin selaku penasehat Humas PT SBJ, konplik yang saat ini terjadi, harus segera di netralkan kembali, agar tidak menjadi masalah yang lebih besar, tandasnya.

Hal yang sama di sampaikan aktivis senior Lebak – Banten, Wijaya Darma Sutisna, sangat prihatin dengan apa yang terjadi di PT SBJ saat ini, menurutnya, pemerintah dalam hal ini, kementrian ESDM dan kementrian lingkungan hidup juga Dewan perwakilan Rakyat yang membidangi pertambangan, harus menutup menghentikan kegiatan penambangan PT Samudra Banten Jaya yang sudah keluar dari SOP, karena itu sangat berbahaya dan membahayakan, ujar yang punya nama beken Ama Entis Bule tersebut.

Saya mendengar, di PT SBJ ada praktek jual beli waktu yang nilainya sangat pantastis, dan ini di duga di lakukan oleh orang dalam dan orang orang yang di sebut eksternal perusahaan, ada apa ini, kalau ini benar adanya begini, pemerintah yang terkaitnya, harus segera menghentikan dan mencabut ijin PT SBJ, karena ini jelas imbasnya ke lingkungan warga masyarakat, pungkasnya.

Masih kata Entis Bule, kisruh yang terjadi di PT SBJ akibat tidak profesional dari orang orang dalam perusahaan tersebut. istilah kata, banyaknya masalah di perusahaan tambang tersebut akibat keserakahan orang dalam, di tambah orang luar, termasuk orang orang yang katanya sebagai eksternal perusahaan, pungkasnya.

Reporter Dien Kaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *