Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Cijor Lebak,Solusi Permasalahan Hukum Untuk Masyarakat

Lebak,CNO – Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kini telah menyediakan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan solusi permasalahan hukum.

Kepala Kelurahan Cijoro Lebak, Dadi Riyadi, menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.

“Baik permasalahan di keluarga, tetangga, teman, dan lainnya sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah,” kata Dadi Riyadi ketika diwawancarai oleh wartawan, Jum’at (18/7/2025).

Ia mengatakan, jika permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, warga dapat datang ke kantor kelurahan untuk mendapatkan bantuan.

“Insya Allah, kami akan membantu dengan saya dan sekretaris kelurahan agar permasalahan dapat cepat selesai dengan musyawarah,” tambah Dadi.

Dengan adanya POSBANKUM, masyarakat Cijoro Lebak dapat memperoleh solusi permasalahan hukum perdata maupun pidana. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu warga dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih efektif dan efisien.

“Harapan kami, dengan adanya Posbankum ini, masyarakat Cijoro Lebak dapat hidup lebih harmonis dan permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan bijak,” tutup Dadi Riyadi.

POSBANKUM Kelurahan Cijoro Lebak menjadi salah satu contoh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

komik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *