Lebak,CNO – Dinas Pekerja Umum danPenataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengambilan sampel jalan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Rangkasbitung, pada Rabu (30/7/2025). Pengambilan sampel jalan ini didampingi oleh Kejaksaan Rangkasbitung.
Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, menjelaskan bahwa pengambilan sampel jalan ini dilakukan sebelum penyedia meminta permohonan pembayaran.
“Karena pembayaran itu dilakukan berdasarkan kualitas dan kuantitas jalan tersebut,” kata Irvan Suyatufika saat diwawancarai oleh wartawan dilokasi.
Irvan Suyatufika juga menjelaskan bahwa kualitas jalan diukur dengan pengambilan benda uji yang kemudian dikirim ke lembaga independen.
“Sementara itu, kuantitas jalan diukur berdasarkan volume, panjang, dan lebar jalan,” jelasnya.
Kasi Inteljen pada Kejaksaan Rangkasbitung, Puguh Raditya, mengatakan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan jalan sesuai dengan kontrak.
“Betul bahwa Kejari Lebak melakukan pendampingan terhadap paket pekerjaan jalan Siliwangi,” kata Puguh Raditya saat diwawancarai oleh wartawan di lokasi.
Puguh Raditya berharap bahwa kualitas jalan dapat maksimal dan sesuai dengan harapan.
“Pendampingan ini bertujuan untuk maksimalnya kualitas sesuai dengan harapan, agar hasil pekerjaan bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya
AM