Lebak,CNO – Merespons rencana renovasi rumah dinas Bupati Lebak dengan anggaran Rp 2,1 miliar, Acep Saepudin, seorang pengacara muda asal Kabupaten Lebak, menggelar lomba video rumah tidak layak huni di kabupaten tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas masih banyaknya rumah warga Lebak yang tidak layak huni.
Acep Saepudin menyatakan bahwa lomba video ini akan berlangsung dari 1 hingga 30 Agustus, dengan 4 pemenang yang akan mendapatkan hadiah uang tunai dan buku hukum karya Acep Saepudin.
“Pemenang akan dipilih berdasarkan kualitas video dan jumlah view di channel YouTube ASP LAW FIRM OFFICIAL,” kata Acep Saepudin saat mengirim pres rilis kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Dengan mengadakan lomba ini, Acep Saepudin berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya kebijakan publik yang pro rakyat.
“Kami berharap lomba ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebijakan publik yang pro rakyat,” kata Acep.
Hadiah untuk Pemenang Lomba:
- Juara 1: Uang tunai Rp 3.000.000 dan Buku Hukum karya Acep Saepudin
- Juara 2: Uang tunai Rp 2.000.000 dan Buku Hukum karya Acep Saepudin
- Juara 3: Uang tunai Rp 1.000.000 dan Buku Karya Acep Saepudin
- Juara 4 (View Terbanyak): Uang tunai Rp 750.000 dan buku hukum karya Acep Saepudin
Semua video peserta lomba akan diunggah di channel YouTube ASP LAW FIRM OFFICIAL untuk dilihat oleh para pemangku kebijakan.
AM