Aktivis Lingkungan, Minta APH Harus Proses Kematian Korban Yang Meninggal Di Lobang Batu Bara Ilegal

Lebak,CNO – Kematian US ( 50 tahun ) warga Kampung Cidahu Rt 01/01, Desa Karangkamulyan, kecamatan Cihara, kabupaten Lebak – Banten, yang meninggal di dalam lobang batu bara ilegal di blok Cioray, di lahan milik perum perhutani,RPH Panyaungan Timur, BKPH Bayah, pada hari Kamis sekira pukul 09 : 30 Wib, harus di usut tuntas.

Informasi yang di dapat dari sejumlah sumber termasuk yang di beritakan sebelumnya oleh media online Lensanews.id, bahwa korban ( US, 50 tahun ) yang meninggal di dalam lobang yang di duga tersengat aliran listrik, APH harus melakukan penyelidikan dan atas kematian korban, jangan sampai seperti yang sudah pernah terjadi, sang Bos lobang batu bara tidak bertanggung jawab kepada keluarga korban, apalagi kegiatan tambang batu bara tersebut, kegiatan ilegal yang melawan aturan/ hukum, tegas Ade Purna Krida, kepada media ini, Jum’at at, 01/08/25.

Ade meminta pihak Petugas Perum Perhutani dan APH terkait, harus bertindak tegas kepada pemilik lobang batu bara yang terjadi insiden tersebut, jangan ada kata ini sudah takdir korban, di buatkan pernyataan, pihak korban tidak akan menuntut, tegasnya.

Menurut Ade PK, sebutan nama sehari harinya, meminta kepada APH, UM, AD BK, yang di duga sang Bos dan pemilik lobang harus di proses sesuai hukum yang berlaku, jangan sampai Mereka melenggang bebas dari tanggung jawab juga secara hukum, karena ini menyangkut nyawa manusia, jangan seperti yang sudah – susah kepada warga kp Warung Lame, Desa Bayar Timur, Kecamatan Bayah, mereka tidak punya nurani kepada anak buah, selaku kuli lobang baru bara yang meninggal tersebut, tandasnya.

Masih kata Ade, di kasus ini ada unsur pidana, karena berawal dari kegiatan ilegal, yang mengakibatkan nyawa karyawan lobang meregang nyawanya, terlebih lagi, kegiatan ini di lakukan di lahan milik negara, yaitu lahan Perum Perhutani, yang lokasi lobang batu bara ilegal berada di blok Ci oray, RPH Panyaungan Timur, BKPH Bayah, pungkas Ade Purna Krida.

Sementara Ade Purna Krida, sudah memberi tahu kepada awak media, hari Senin lusa besok, Dirinya beserta rekan dari Rangkas Bitung akan melakukan Audien ke Kantor Pemangku Hutan( KPH ) Banten.

Dien Kaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *