CNO,Lebak – Ratusan massa yang tergabung dari organisasi Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB) melakukan aksi, di depan gerbang Kantor Bupati Lebak, 1 Agustus 2024,
Dalam press releasenya, kegiatan aksi ini bertujuan untuk mengajak para pengusaha pasir dan angkutan pasir tidak menjual dan membawa pasir basah, untuk memberikan kontribusi yang positif ke masyarakat Kecamatan Cimarga.
Sudah cukup lama masyarakat Cimarga merasakan ketidaknyamanan, baik dari pengendara maupun masyarakat sekitar, hal ini diakibatkan karena sepanjang jalan Cimarga selalu becek akibat mobil pengangkut pasir yang muatannya melebihi kapasitas tonase yang semestinya dan ini diduga melanggar aturan.
Masyarakat terus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan emosional melalui para tokoh masyarakat bersama pengusaha namun rupanya pengusaha tambang pasir di kecamatan Cimarga tidak mengindahkan hal tersebut.
Berangkat dari keresahan itu kami masyarakat Cimarga merasa perlu untuk melakukan Aksi Massa hari ini untuk menuntut hak kami sebagai masyarakat Lebak.
poin yang menjadi tuntutan aksi kami yaitu:
Reporter,(AM)
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar