Lebak,Chanel News.Online – Ketua DPAC Badak Banten Perjuangan Kecamatan Banjarsari, Jais Anggara, mengancam akan menggeruduk kantor Bupati Lebak dan Mapolres Lebak jika Bupati dan Kapolres tidak menutup galian pasir ilegal dalam sepekan kedepan.
“Jika Bupati dan Kapolres tidak mengambil tindakan, kami akan menggeruduk kantor mereka dengan sekitar 300-500 kader,” kata Jais Anggara pada Minggu (27/4/2025).
Jais menuding Bupati dan Kapolres Lebak bersekongkol dengan perusahaan tambang pasir ilegal yang tidak memiliki dokumen perizinan dan menggunakan solar subsidi.
“Mereka merasa nyaman melakukan kejahatan karena merasa dibekingi oleh pihak pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya.
Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Umum BBP, Eli Sahroni, yang menyatakan bahwa perusahaan tambang pasir ilegal merasa nyaman beroperasi karena merasa dibekingi oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sebelumnya, DPAC BBP Kecamatan Banjarsari telah melakukan audiensi dengan enam perwakilan perusahaan tambang pasir di kantor kecamatan Banjarsari.
Wartawan sedang upaya untuk mendapatkan hak jawab kepada enam perusahaan di Kecamatan Banjarsari, hingga berita ini ditayangkan.
(AM)
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar