TRENDING

Aktivis KPKB: Temuan BPK RI di OPD Banten Jika Tak Ditindaklanjuti, Akan Dilaporkan ke APH

2 menit membaca View : 85
REDAKSI
Sosok - 21 Jul 2026

BANTEN, CNO– Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana, menegaskan pihaknya akan mengawal setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Banten dan sekitarnya.

Menurutnya, apabila temuan BPK RI tidak ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait atau tidak disertai klarifikasi terbuka kepada publik sesuai ketentuan, maka Aktivis KPKB akan menempuh langkah hukum dengan menyampaikan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami menghormati proses pemeriksaan BPK RI. Namun, apabila temuan tersebut tidak ditindaklanjuti atau tidak ada klarifikasi yang jelas kepada masyarakat, maka Aktivis KPKB akan melakukan pelaporan resmi kepada APH agar ada kepastian hukum,” ujar Dede Mulyana.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Karena itu, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan.

Aktivis KPKB juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara dapat terus meningkat.

Catatan Penting
Perlu diingat bahwa temuan BPK RI tidak otomatis berarti telah terjadi tindak pidana. Proses tindak lanjut dan pembuktian tetap harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Oleh: Tim Media CNO

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights