Lebak,CNO – SMAN 3 Rangkasbitung sedang melakukan verifikasi data calon siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online. Proses verifikasi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Menengah Atas, Satuan Pendidikan Kejuruan, dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026.
Kepala Sekolah SMAN 3 Rangkasbitung, Reri Yoseline, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan siswa baru sesuai dengan ketentuan dan tahapan penyelenggaraan SPMB tahun 2025. “Kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan dengan adil dan transparan,”Selasa 17 Juni 2025
Dalam proses SPMB, SMAN 3 Rangkasbitung menerapkan 5 prinsip dasar, yaitu:
- Objektifitas: Memenuhi syarat dan ketetapan yang sudah ditentukan
- Transparansi: Bersifat terbuka dan diketahui oleh masyarakat/orang tua/wali murid baru
- Akuntabelitas: Dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya
- Berkeadilan: Setiap calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk diterima tanpa diskriminasi
- Tanpa Diskriminasi: Tidak membedakan suku, ras, agama, golongan tertentu, atau status sosial ekonomi masyarakat
Reri berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan kondusif dan memberikan kemudahan bagi para orang tua dan calon siswa. “Kami berharap proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” katanya.
didin kaka