KRPH Bayah,Beni Haerudin
Lebak,CNO – Beni Haerudin, Selaku KRPH Bayah Selatan – BKPH Bayah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan wisata Goa Langir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Lebak,Banten, yang telah viral di beberapa media online. Menurut Beni, Goa Langir masuk ke wilayah RPH Bayah Selatan, BKPH Bayah.selasa 24 Juni 2025
Beni menjelaskan bahwa dirinya bersama-sama dengan LMDH telah menghimbau para pewarung di objek wisata Goa Langir untuk tidak melakukan penambahan bangunan, baik villa maupun warung-warung. Himbauan ini disampaikan secara lisan maupun melalui plang larangan.

Lebih lanjut, Beni menyatakan bahwa larangan yang disampaikan tidak digubris oleh sejumlah pewarung. Mereka tetap memaksa mendirikan bangunan baru tanpa izin dari KRPH Bayah Selatan. Beni menegaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin dan akan didata oleh pihaknya.ujarnya
Beni juga memberikan arahan kepada pihak-pihak yang terlibat di lokasi wisata Goa Langir, seperti pedagang dan lainnya, untuk menjaga lingkungan, tidak merusak, dan menjaga keaslian, kebersihan, serta keindahan alam. Tujuannya adalah membuat pengunjung merasa senang dan nyaman saat berkunjung ke Goa Langir.pungkasnya
Didin kaka