Diduga Adanya Temuan BPK,LSM KPKB Siap Laporakan Ke APH ,Jika Tidak Ada Tindak Lanjut

2 menit membaca View : 4
Redaksi
Berita - 07 Jul 2025

Banten,CNO – Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu i (LSM KPKB) menyatakan akan melaporkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Aparat Penegak Hukum (APH) menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum ditindaklanjuti.

Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 2024, terdapat sejumlah rekomendasi yang belum dijalankan oleh OPD terkait. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Kami melihat ada indikasi kuat pembiaran terhadap temuan BPK. Padahal, sesuai peraturan, setiap rekomendasi dari BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah diterimanya laporan,” ujar Dede kepada wartawan, Senin (7/7).

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada upaya konkret dari pihak OPD terkait untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut, maka pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK.

Beberapa temuan BPK yang disorot di antaranya berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, serta kerugian negara yang belum dikembalikan.

“Kami tidak ingin uang rakyat hilang begitu saja. Kalau tidak ada tindak lanjut, tentu patut diduga ada kesengajaan. Di sinilah peran APH menjadi penting,” tambahnya.

LSM KPKB juga mendesak Kepala Daerah untuk memberikan perhatian serius atas masalah ini, serta mendorong inspektorat daerah agar lebih aktif mengawal proses tindak lanjut rekomendasi BPK.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak OPD yang disebut-sebut dalam rencana pelaporan tersebut.

Penulis : Dede Mulyana

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights