TRENDING

Identitas Keluarga di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik

2 menit membaca View : 93
Apip Muhendar
Berita - 19 Apr 2026

LEBAK,CNO – Sebuah keluarga di Kabupaten Lebak menyatakan keberatan dan menuntut pertanggungjawaban setelah identitas pribadi mereka disebarluaskan hingga viral di media sosial.

‎Aksi “doxing” tersebut diduga dilakukan oleh pihak terkait sebagai buntut dari persoalan utang piutang.

‎Rahmat Sutisna (44),Perwakilan keluarga korban mengungkapkan bahwa meski sempat terjadi tunggakan, seluruh kewajiban utang piutang tersebut saat ini telah diselesaikan sepenuhnya kepada pihak penagih.

‎Namun, keluarga merasa dirugikan karena data pribadi dan martabat mereka sudah telanjur tercoreng di ranah publik.

‎”Utang tersebut sudah kami bayar lunas. Namun, kami tidak terima cara mereka mempermalukan keluarga kami dengan memviralkannya di media sosial. Kami berharap mereka bisa mengembalikan nama baik keluarga kami seperti semula,” ujar Rahmat,salah satu anggota keluarga korban,Minggu,19 April 2026.

‎Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan menyebarkan data pribadi atau menghina seseorang di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang serius.

‎Menurut Rahmat Sutisna (44), aksi tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait pencemaran nama baik.

‎”Secara etika dan hukum itu sudah jelas melanggar UU ITE. Urusan utang adalah ranah perdata, tapi mempermalukan orang di media sosial itu masuk ranah pidana. Kami menuntut permohonan maaf terbuka dan upaya pemulihan nama baik,” tambahnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih membuka ruang mediasi, namun tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum secara resmi jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik untuk memulihkan reputasi keluarga yang terdampak

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights