LSM KPKB Laporkan Temuan BPK RI yang Telah Gugur dari Tindak Lanjut Sesuai Aturan

2 menit membaca View : 3
Redaksi
Berita - 09 Jul 2025

Jakarta,CNO – Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu Nasional (LSM KPKB) resmi melaporkan sejumlah temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dinyatakan telah “gugur” atau tidak ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum LSM KPKB,Dede Mulyana, menyatakan bahwa laporan ini disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk pengawasan publik terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Negara. Menurutnya, beberapa temuan BPK yang bernilai miliaran rupiah terindikasi tidak dilanjutkan proses penyelesaiannya karena dianggap telah melewati batas waktu atau dinyatakan tidak perlu ditindaklanjuti.

“Kami menemukan beberapa temuan BPK yang secara formal telah gugur dari tindak lanjut, namun substansinya patut diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami menilai tetap perlu ada penelusuran dan klarifikasi yang lebih dalam,” ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (8/7).

LSM KPKB menilai bahwa status “gugur” terhadap tindak lanjut temuan BPK harus ditinjau secara objektif. Mereka mendorong agar lembaga penegak hukum tidak serta-merta mengabaikan temuan tersebut, apalagi jika menyangkut kepentingan publik atau ada indikasi korupsi yang belum diusut tuntas.

Selain itu, KPKB juga mengimbau BPK RI untuk meningkatkan transparansi dalam proses pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Publik, menurut mereka, berhak tahu alasan-alasan suatu temuan tidak ditindaklanjuti dan siapa yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. LSM KPKB menyatakan akan terus mengawal proses ini dan siap menyampaikan data tambahan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

Penulis : Dede Mulyana

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights