15 Ekor Badak Diduga Hilang di Taman Nasional Ujung Kulon,Hingga Kini Masih Misteri

Foto Google.com

Chanel News,Pandeglang – Penyebab 15 ekor Badak yang diduga hilang di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang hingga kini masih menyisakan misteri. Sebab, kasus itu hingga kini tak pernah terungkap kejelasannya.

Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Pandeglang menyoroti hal tersebut. Mereka mempertanyakan hilangnya 15 ekor Badak yang tak pernah terungkap. Mahasiswa juga menyikapi persoalan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak swasta di kawasan yang dilindungi tersebut.

Kabid Hukum, HAM dan Lingkungan Hidup HMI Pandeglang, Agung Lodaya mengaku akan terus menyoroti berbagai persoalan di Balai TNUK, terutama masalah terkait hilangnya 15 badak di TNUK. Menurutnya,hilangnya 15 ekor Badak itu bukan masalah sepele, karena Badak cula satu sebagai lambang dan icon Pandeglang.

“Kami ingatkan, jangan anggap spele masalah hilangnya 15 Badak Culah Satu itu, karena ini berbicara identitas Pandeglang dan Nasional,” tandas Agung Lodaya kepada media, Rabu 3 Januari 2024.

Menurut Agung, pihak yang harus bertangungjawab atas dugaan hilangnya 15 Badak adalah pihakl TNUK. Karena memiliki otoritas sebagai penangungjawab sebagai penjaga dan merawat Badak di TNUK.

“Balai TNUK harus tanggungjawab penuh, tapi kita tahu sejauh ini tidak ada klarifikasi atau bantahan dari TNUK terkait isu tersebut. Kami nilai BTNUK seakan tutup mata,” katanya.

Pihak TNUK dinilai gagal
Selain itu, dia, TNUK sebagai kawasan konservasi itu dinilai gagal karena nyatanya pemerintah masih memberikan HGU kepada swasta untuk mengelola wisata. Diberikannya HGU terhadap swasta salah satunya di Pulau Peucang dan beberapa pulau di kawasan ujung kulon jelas mengancam keberlangsungan dan kenyamanan hewan di sana terutama Badak Cula Satu.

“Karena badak dengan penciumannya yang tajam tidak senang dengan keberadaan manusia. Kami minta dijajaran BTNUK harus bersihkan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab apalagi adanya dugaan main mata dengan pihak swasta dengan adanya HGU tersebut,” pungkasnya.

Sementara Kepala BTNUK, Ardi Andono, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan soal tersebut

(GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *