Chanel News, Sleman – Dalam pengolahan sampah regulasi dan kebijakan saja tidaklah cukup, karena perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak. “Mulai dari hulu hingga hilir untuk itu, Pemda DIY mengapresiasi Pemkab Sleman dan PT. Semen Indonesia Group SBI, Semen Indonesia Group (SIG) bersama TPST Tamanmartani yang berhasil melakukan pengiriman perdana RDF hasil pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
” Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada hari Selasa 23 Januari 2024 di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman.” Ia mengatakan Refuse Derived Fuel (RDF) tidak semata – mata soal pengurangan volume sampah atau soal memperpanjang usia Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA), RDF juga menyentuh isu konservasi sumber daya alam.” Reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, pembangkitan energi, pengembangan ekonomi, kepatuhan regulasi, dan masih banyak lagi,” tutur Beny.
” Dengan kata lain, meski konsep RDF sama sekali bukan hal yang baru namun situasi dan kondisi terkini di tataran global telah memperkuat posisi RDF.” RDF dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif solusi dalam mendorong kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi semua,” ungkapnya.
” Beny pun menuturkan, agenda pengiriman perdana RDF kali ini dapat menjadi tonggak pencapaian penting bagi perwujudan komitmen kita bersama dalam upaya memberi nilai baru bagi sampah.” Namun, disisi lain perlu dipahami dan disepakati bersama jika proses pengolahan dan pemanfaatan RDF bukannya tanpa kelemahan,” tambahnya.
” Dalam pengolahan dari sampah ke RDF misalnya, ada aspek dampak lingkungan yang perlu senantiasa di supervisi dan dievaluasi.” Ini terkait pula jenis teknologi pengolahannya, apakah sudah memenuhi standar atau belum.
” Sehingga, mari kita semua jadikan kelemahan – kelemahan tersebut sebagai catatan mental bersama sekaligus sebagai dasar untuk terus berinovasi,” paparnya.
” Beny menambahkan, hal yang tidak kalah penting dalam upaya pengolahan sampah ialah kesepakatan dan kesepakatan semua pihak.” Untuk melakukan 3R ( Refuse, Refuse, Refuse) dalam penanganan sampah, upaya 3R tetaplah merupakan solusi terbaik dan harus dimulai di tataran individu atau rumah tangga.” Dan kepada Pemerintah Daerah, khususnya di Kabupaten Sleman, tugas besar kita sesungguhnya adalah mewujudkan terciptanya pergeseran pola pikir dan pola kebiasaan masyarakat kita tentang sampah,” katanya.
” Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan keberadaan TPST Tamanmartani ini mendorong pihaknya untuk lebih optimal dalam pengolahan sampah.” Apalagi Kabupaten Sleman, sebagai bagian dari hulu DIY harus melestarikan lingkungan dan mencegah pencemarannya,” tambahnya.
” Pelaksanaan pengiriman perdana RDF hasil pengolahan TPST Kabupaten Sleman ini, merupakan realisasi penandatanganan kesepakatan antara Kabupaten Sleman dengan PT.Solusi Bangun Indonesia Tbk pabrik Cilacap tahun lalu.
” Hal ini juga menjadi realisasi bagi Kabupaten Sleman, dalam pengolahan sampah secara paripurna,” ungkapnya.” Kustini memaparkan pada pengiriman perdana ini, total RDF yang dikirim sejumlah 30 ton sampah yang telah melalui proses pengolahan.
” Dengan rincianya 15 ton dari sampah anorganik dan 15 ton dari sampah organik, pengiriman dilakukan melalui jalur darat dengan diangkut armada milik PT. Solusi Bangun Indonesia sendiri.
” Kami tentu berharap, pengiriman ini dapat menjadi sebuah awal baru pengolahan sampah di Sleman yang berwawasan lingkungan.” Hal ini demi mewujudkan visi misi Kabupaten Sleman, sebagai rumah bersama yang nyaman dan berdaya saing.
” Lanjut Kustini, sebagai informasi TPST Tamanmartani dibangun dengan melibatkan dua Dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( DPUPKP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman serta kerjasama dengan Kalurahan Tamanmartani.” TPST ini dibangun diatas tanah Kas Desa seluas 11.684 meter dengan alokasi anggaran Kabupaten Sleman, dan dana keistimewaan DIY.” TPST Tamanmartani beroperasi menggunakan pengembangan teknologi terbaru, dengan cara mengolah sampah menjadi RDF.
” Kustini menyebut, TPST Tamanmartani ini dapat mengolah sampah dengan kapasitas 660.000 ton perhari.” Dan menghasilkan RDF hingga 45 ton perhari, dengan rincian 20 ton RDF dari sampah organik dan 25 ton dari sampah anorganik.” RDF merupakan bahan bakar yang dibuat dari hasil pemrosesan sampah dan dapat menjadi bahan bakar pengganti batubara, hal ini membuat RDF memiliki nilai ekonomi lebih dibanding sampah yang belum diolah,” pungkasnya.
(Agus.w.u)