Diduga Pelanggaran K3 Pada Proyek Revitalisasi SMPN 5 Cibeber

2 menit membaca View : 7
Redaksi
Pendidikan - 19 Sep 2025

LEBAK,CNO – Revitalisasi gedung Laboratorium dan UKS di SMPN 5 Cibeber Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Banten, Proyek bernilai Rp.1.719.964.000,Dibiayai APBN Tahun 2025,dalam pelaksanaannya diduga kuat tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah menjadi regulasi wajib dalam setiap program pemerintah.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya hampir semua para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan tugasnya di lokasi pembangunan Revitalisasi gedung Laboratorium dan UKS SMPN 5 Cibeber.

“Saya saat investigasi sangat prihatin melihat kondisi di lapangan,para pekerja terlihat tidak mengenakan APD yang seharusnya menjadi perlindungan utama mereka selama bekerja,”Rahmat Sutisna Sekjen PPWI Baksel

Tidak dipakainya APD oleh para pekerja jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dalam undang-undang tersebut, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, dan pengusaha wajib menyediakan APD yang sesuai dengan potensi bahaya di tempat kerja.

Selain itu, Rahmat Sutisna menyebutkan dari hasil investigasi dilapangan, matrial jenis pasir memakai pasir laut dan batu belah berkulit kuning bercampur tanah,yang bisa di katakan tidak memenuhi standar penggunaan.

” Mau gimana di bilang sesuai SOP dan sesuai RAB,seperti apa di jelaskan salah satu pelaksana dari pihak sekolah SMPN 5 Cibeber saat di temui,jelas terlihat pasir yang digunakan saja pasir laut yang diduga dari tambang ilegal,masa iya program atau proyek pemerintah menggunakan dari sumber ilegal,tidak lucu,” Tegasnya

Rahmat Sutisna akan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran K3 pada proyek Revitalisasi gedung Laboratorium dan UKS SMPN 5 Cibeber,Dirinya juga meminta agar panitia pelaksana proyek segera memperbaiki sistem K3 dan memastikan semua pekerja menggunakan APD yang sesuai standar.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights