TRENDING

Pemasangan Kabel Wifi Siber Net Disorot: Duga Tidak Ada Izin dan Mengganggu Keamanan

1 menit membaca View : 179
REDAKSI
Berita - 12 Nov 2025

LEBAK, CNO – Pemasangan kabel wifi SIBERNET di jalur Kecamatan Cihara, tepatnya di kampung Panyaungan Desa Panyaungan, telah menimbulkan kekecewaan masyarakat setempat. Kabel wifi tersebut dipasang di tiang listrik milik PT PLN Persero tanpa izin resmi dari Pemerintah melalui Dinas Terkait.

Masyarakat Kecamatan Cihara yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan adanya pemasangan kabel wifi SIBERNET yang mengganggu dan menumpang dengan tiang PT PLN dekat rumahnya. “Pemasangan kabel wifi SIBERNET yang membentang dan melintang terlihat semrawut, juga menggunakan satu tiang listrik sebagai tumpangan yang seharusnya menggunakan tiang sendiri supaya lebih aman,” ujarnya.12 November 2025

Keberadaan kabel-kabel wifi Milik SIBERNET yang saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat, karena terlihat dalam satu tiang listrik banyak kabel provider WiFi yang nempel juga bergelantungan tidak tertata dengan benar, yang terlihat di depan rumah warga sangat mengganggu pemandangan dan juga bisa membahayakan warga jika kabel putus tidak segera diperbaiki.

PT PLN (Persero) ULP Malingping menyatakan bahwa pemasangan kabel fiber optik di tiang listrik tanpa izin dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik. “Saya tidak pernah memberi izin dari pihak PLN sekali lagi perusahaanya gak pernah berikan izin juga belum pernah mereka meminta izin,” tegas Ari

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights