TRENDING

Potret Suram Pendidikan di Pandeglang: Siswa Belajar di Musolah 3 Tahun, Duduk Lesehan Tanpa Meja

3 menit membaca View : 79
Apip Muhendar
Pendidikan - 15 Apr 2026

PANDEGLANG,CNO – Kondisi memprihatinkan kembali tergambar dalam dunia pendidikan di Provinsi Banten. Di SMKN 18 Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, puluhan siswa terpaksa menempuh proses belajar mengajar (KBM) di dalam mushola selama tiga tahun terakhir akibat keterbatasan fasilitas yang sangat memprihatinkan.

Informasi yang dihimpun media ini pada Selasa (14/04/2026), sekolah tersebut hanya memiliki 7 ruang kelas untuk menampung total 9 rombongan belajar. Kekurangan yang signifikan ini memaksa dua jurusan, yaitu Kelas X Pariwisata dan Kelas X Kuliner, belajar dengan cara yang sangat tidak layak.

Tanpa adanya meja dan kursi yang memadai, para siswa setiap harinya harus duduk bersila di lantai. Kondisi semakin tidak nyaman saat musim hujan, di mana lantai menjadi lembap dan sepatu siswa seringkali basah kuyup, sehingga sangat mengganggu konsentrasi belajar. Padahal, jumlah peserta didik di sekolah ini terus bertambah dan kini sudah mencapai lebih dari 200 siswa.

Orang Tua dan Guru Desak Perhatian Pemerintah

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari orang tua wali murid. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan memberikan bantuan pembangunan ruang kelas tambahan agar anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan layak.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Sekolah SMKN 18 Pandeglang, Sri Rezeki, diketahui menghindar dari awak media. Selanjutnya, perwakilan Dewan Guru mengakui bahwa penggunaan mushola sebagai ruang belajar darurat merupakan langkah terpaksa agar proses pendidikan tetap berjalan, meski jauh dari standar ideal.

“Kami sudah menyampaikan permohonan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Kabarnya untuk tahun 2026 ini sudah diploting atau dijadwalkan penanganannya. Kami berharap ini bukan sekadar janji, karena kami dan siswa sudah menunggu selama tiga tahun,” ungkap salah satu guru.

Mereka menegaskan butuh perhatian serius, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat. “Pendidikan adalah hak, bukan pilihan. Saatnya pemerintah bertindak, bukan hanya berjanji,” tegasnya.

Wartawan: Ini Pelanggaran Hak Anak

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Gabungan Wartawan Banten (GOW-Banten), Raeynold Kurniawan, menilai kondisi ini sangat memalukan dan melanggar aturan serta hak asasi anak.

“Kegiatan belajar mengajar di mushola karena tak ada gedung itu jelas melanggar aturan. Tidak ada alasan untuk menelantarkan anak. Perlindungan anak sudah dijamin negara. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan layak harus dipenuhi,” ujar Raeynold.

Ia menyoroti dampak fatal dari kondisi ini, mulai dari proses belajar yang tidak kondusif, kesehatan yang terganggu saat hujan, hingga hambatan psikologis bagi siswa.

“Anak-anak merasa tidak nyaman dan sulit berkonsentrasi. Apakah punya hati nurani atau tidak semua pihak yang bertanggung jawab? Sudahlah jangan banyak sandiwara, Anda semua harus tanggung jawab,” tegasnya.

Kondisi ini dinilai sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan di Banten di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, DR. Jamalidin.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya berencana akan segera melayangkan surat resmi ke Dindikbud Provinsi Banten untuk menuntut kejelasan solusi atas nasib siswa SMKN 18 Pandeglang.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berusaha meminta konfirmasi kepada DR. Jamalidin, namun beliau diketahui tidak berada di kantor dan sulit dihubungi untuk memberikan tanggapan.

(M.ubik)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights