Oplus_131072LEBAK,CNO – Kepolisian Resor Lebak baru-baru ini menangkap pelaku pembegalan benur atau baby lobster di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Namun, kelanjutan proses hukum terhadap para pelaku sampai saat ini belum diketahui secara jelas.
“Beberapa minggu lalu ada penangkapan pelaku pembegalan benur di wilayah hukum Polres Lebak. Tapi proses kelanjutannya sampai sejauh mana,” kata salah satu sumber kepada wartawan, Selasa 1/6/2026.
Menurut sumber tersebut, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebak. “Kayanya sudah diamankan di Mapolres,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi ke Polres Lebak, wartawan belum berhasil menemui pejabat yang berkompeten karena tengah berada di Mapolda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyarankan agar konfirmasi disampaikan langsung ke polsek atau polres setempat. “Berkenan ke Polsek atau Polres setempat ya,” katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lebak terkait status hukum dan perkembangan penanganan kasus pembegalan benur tersebut.
Didin kaka


We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar