TRENDING

3 Mei: Hari Kebebasan Pers Sedunia, Momentum Jaga Demokrasi dan Hak Informasi

2 menit membaca View : 77
Apip Muhendar
Nasional - 03 Mei 2026

PANDEGLANG,CNO – Tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day). Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993, sebagai bentuk pengakuan atas pentingnya kebebasan berekspresi dan penghargaan terhadap profesi jurnalis.

Menurut Rudi Suhaemat, peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk senantiasa menghormati dan menjunjung tinggi hak setiap orang untuk berpendapat dan memperoleh informasi.

“Prinsip ini tertuang jelas dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948. Peringatan ini juga menandai ulang tahun Deklarasi Windhoek, sebuah dokumen penting yang dirumuskan oleh para wartawan Afrika di Windhoek pada tahun 1991,” ungkapnya, Sabtu (03/05/2026).

Sejarah Singkat

Awal mula peringatan ini berawal dari seminar wartawan Afrika yang digelar di Windhoek, Namibia, pada 3 Mei 1991. Dalam seminar tersebut, lahirlah “Deklarasi Windhoek” yang berisi prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.

Merespons hal tersebut dan atas rekomendasi UNESCO, Majelis Umum PBB pada Desember 1993 secara resmi menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Tujuan dan Makna

Peringatan ini digelar dengan tujuan utama:

1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran vital pers.
2. Mengingatkan pemerintah akan kewajiban melindungi hak kebebasan berekspresi.
3. Mengevaluasi isu-isu kebebasan pers serta menjaga standar etika jurnalistik.
4. Memberikan dukungan bagi media yang mengalami pembatasan atau tekanan.

Secara luas, Hari Kebebasan Pers menjadi refleksi bahwa pers memiliki fungsi strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

(Pandeglang, 03 Mei 2026)

M.ubik

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights