TRENDING

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Merusak Jalan, Warga Kecam Pembiaran dari Petugas TNGHS

2 menit membaca View : 172
REDAKSI
Berita - 17 Mei 2026

LEBAK,CNO – Aktivitas penambangan emas ilegal yang masih marak di kawasan Resort Panggarangan diduga menjadi penyebab kerusakan parah dan longsoran pada ruas jalan penghubung utama milik Dinas PUPR Provinsi Banten. Kejadian ini terjadi di Blok Cimari, ruas jalan Ciparay–Cirotan, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Minggu, 17 Mei 2026.

Dampak dari kegiatan ilegal tersebut sangat terasa, di mana material tanah dan batuan longsor menutupi badan jalan sehingga menghambat akses transportasi. Bahkan, peristiwa serupa dilaporkan sudah terjadi dua kali hanya dalam kurun waktu satu minggu.

Menurut salah satu tokoh masyarakat wilayah Lebak Selatan, yang akrab disapa AJD, kondisi ini menuai kecaman keras dari warga. Ia menilai adanya dugaan pembiaran serta lemahnya penegakan hukum dari pihak pengelola kawasan, yaitu Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Resort Panggarangan.

“Kami sangat menyesalkan kinerja petugas TNGHS yang dianggap tidak tegas terhadap para pelaku tambang liar. Aktivitas mereka tidak hanya merusak lingkungan, tapi sudah merugikan fasilitas umum milik pemerintah provinsi,” tegas AJD.

Ia juga menjelaskan bahwa ruas jalan Warung Banten – Ciparay Gunung Luhur – Citorek Gajrug tersebut memiliki peran sangat strategis. Selain menjadi akses menuju kawasan wisata Gunung Luhur dan Curug Kadu Punah, jalan ini juga merupakan jalur alternatif penting yang menghubungkan wilayah selatan menuju ibu kota Kabupaten Lebak.

“Kondisinya semakin memprihatinkan, terutama di titik Blok Cisipal dan Cimari yang rawan longsor. Semua ini diduga terjadi karena aktivitas lobang emas ilegal yang dibiarkan berjalan tanpa ada tindakan nyata. Kami berharap ada penanganan serius agar fasilitas umum ini bisa terjaga dan warga tidak terus dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak Resort Panggarangan terkait tuduhan pembiaran tersebut.

 
Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights