Oplus_131072SERANG,CNO – Arogansi dan keberanian melawan hukum kembali terlihat di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Seorang oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) bernama Kenken diduga bertindak layaknya penguasa, sekaligus menjadi tameng utama bagi peredaran obat keras terlarang golongan G yang berpusat di kawasan pinggir Kali Hitam. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Berdasarkan data dan bukti yang berhasil dihimpun, sosok tersebut berperan sebagai pelindung atau biasa disebut “membekap” jalannya bisnis obat-obatan haram itu. Yang paling memicu kemarahan publik adalah sikapnya yang secara terang-terangan mengancam siapa saja yang berusaha mengungkap dan menghentikan kegiatan kotor tersebut.
Rasa kebal hukum yang dimiliki Kenken tergambar jelas dalam sebuah rekaman video yang ia buat dan sebarkan secara luas. Dalam unggahan tersebut, dengan nada mengancam dan sikap preman, ia melontarkan kalimat yang menantang kebebasan pers:
“SIAPAPUN MEDIA YANG BERANI MENGGANGGU KEGIATAN KAMI, AKAN KU PUKUL SAMPAI JATUH!”
Ancaman kekerasan fisik itu tidak disampaikan secara sembunyi-sembunyi, melainkan direkam dan disebarkan ke khalayak luas. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa oknum tersebut merasa memiliki perlindungan khusus sehingga berani bertindak sewenang-wenang tanpa rasa takut sedikitpun.
Perbuatan ini dinilai sebagai penghinaan langsung terhadap aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin seseorang yang terbukti melindungi peredaran barang terlarang justru berani menyebarkan ancaman terbuka seolah hukum tidak berlaku baginya?
Menanggapi hal ini, awak media menegaskan tidak akan diam dan gentar dengan aksi premanisme tersebut. Seluruh barang bukti, termasuk rekaman video ancaman itu, telah diamankan dan akan segera diserahkan secara resmi ke kepolisian, instansi pembina ormas, serta pihak berwenang lainnya.
“Kami mempertanyakan, siapa yang memberi ruang dan izin kepada Kenken untuk bertindak sewenang-wenang? Apakah ia bergerak sendirian, atau ada kekuatan besar di balik layar yang memberinya nyali untuk melawan hukum dan mengancam kebebasan pers?” tegas Tim Investigasi Media.
Pihak pers pun mendesak seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk bertindak nyata dan tegas. Jangan biarkan wilayah Sukadiri, khususnya kawasan Kali Hitam, berubah menjadi daerah bebas hukum yang dikuasai oleh oknum yang melindungi kejahatan. Masyarakat berhak melihat pelaku ditangkap, diproses secara hukum, dan diberi sanksi setimpal agar tidak ada lagi yang berani mengancam kebebasan menyampaikan kebenaran.
Tim Investigasi Media


We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar