TRENDING

Terkait Dugaan Buang Limbah Sembarangan, Wabup Lebak Turunkan Tim ke Lokasi SPPG MBG

2 menit membaca View : 160
Apip Muhendar
Daerah - 23 Mei 2026

LEBAK,CNO – Dugaan pembuangan limbah air cucian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) ke saluran drainase jalan raya mendapat tanggapan serius dari Wakil Bupati Lebak yang juga Kasatgas MBG Kabupaten Lebak, Amir Hamzah.

Amir menegaskan akan menurunkan tim untuk memeriksa langsung ke lokasi. Sebab, setiap dapur pengelola program wajib memenuhi standar pengolahan limbah yang berlaku.

“Periksa saja apakah IPAL-nya sudah ada atau belum. Kalau belum ada IPAL, itu bisa dilaporkan,” tegas Amir saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 22 Mei 2026.

Menurut Amir, prinsip dasar operasional SPPG adalah ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menjelaskan limbah yang dihasilkan SPPG hanya berupa air bekas cucian alat masak, bukan limbah bahan berbahaya.

“Bau yang ditimbulkan masih bisa ditoleransi selama berada di ambang batas wajar. Namun, jika bau mengganggu, harus ada solusi tambahan,” katanya.

Solusi yang ditawarkan adalah pemasangan grease trap tambahan sebelum air dibuang ke selokan.

“Fokus kita saat ini adalah dapur-dapur yang belum memasang IPAL dan grease trap. Jika tidak ada IPAL, itu yang harus dilaporkan ke BGN. Satgas akan menegur dan mencari solusi agar tidak berbau. Itu yang paling mendesak,” jelas Amir.

Ia memastikan tim Satgas MBG akan melakukan inspeksi dalam waktu dekat.

“Senin kita tugaskan satgas untuk sidak ke lokasi,” ujarnya.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights