Caption: wakil bupati lebak (google.com)LEBAK,CNO – Dugaan pembuangan limbah air cucian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) ke saluran drainase jalan raya mendapat tanggapan serius dari Wakil Bupati Lebak yang juga Kasatgas MBG Kabupaten Lebak, Amir Hamzah.
Amir menegaskan akan menurunkan tim untuk memeriksa langsung ke lokasi. Sebab, setiap dapur pengelola program wajib memenuhi standar pengolahan limbah yang berlaku.
“Periksa saja apakah IPAL-nya sudah ada atau belum. Kalau belum ada IPAL, itu bisa dilaporkan,” tegas Amir saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 22 Mei 2026.
Menurut Amir, prinsip dasar operasional SPPG adalah ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menjelaskan limbah yang dihasilkan SPPG hanya berupa air bekas cucian alat masak, bukan limbah bahan berbahaya.
“Bau yang ditimbulkan masih bisa ditoleransi selama berada di ambang batas wajar. Namun, jika bau mengganggu, harus ada solusi tambahan,” katanya.
Solusi yang ditawarkan adalah pemasangan grease trap tambahan sebelum air dibuang ke selokan.
“Fokus kita saat ini adalah dapur-dapur yang belum memasang IPAL dan grease trap. Jika tidak ada IPAL, itu yang harus dilaporkan ke BGN. Satgas akan menegur dan mencari solusi agar tidak berbau. Itu yang paling mendesak,” jelas Amir.
Ia memastikan tim Satgas MBG akan melakukan inspeksi dalam waktu dekat.
“Senin kita tugaskan satgas untuk sidak ke lokasi,” ujarnya.
Didin kaka


We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar