TRENDING

Amanah Baru Dimulai, 8 Kades PAW Lebak Disumpah Pimpin Desa Hingga 2030

2 menit membaca View : 77
Apip Muhendar
Daerah - 11 Jun 2026

Lebak,CNO – Sebanyak 8 kepala desa hasil Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2026-2030 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Pelantikan digelar di Aula Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung, Rabu 10 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Hasbi mengingatkan jabatan kades adalah amanah besar dari warga. Ia menekankan 3 poin utama: pelayanan prima, transparansi Dana Desa, dan sinergi dengan BPD serta kecamatan.

“Jabatan kepala desa adalah amanah. Tugas utamanya melayani masyarakat dan mendorong pembangunan desa. Kelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada masalah hukum di kemudian hari,” tegas Hasbi.

Bupati juga mendorong 8 kades baru memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk pelayanan. “Manfaatkan medsos secara bijak untuk menyerap aspirasi warga dan mempublikasikan program desa. Kepercayaan publik harus dijaga,” lanjutnya.

Daftar 8 Kades PAW Lebak 2026-2030 yang dilantik:

  1. Riska,S.Sos – Kades Pagelaran, Kec. Malingping, masa jabatan 2026-2029
  2. Muhamad Salahudin – Kades Darmasari, Kec. Bayah, masa jabatan 2026-2030
  3. Sugianto – Kades Pamubulan, Kec. Bayah, masa jabatan 2026-2030
  4. Bahrudin – Kades Margajaya, Kec. Cimarga, masa jabatan 2026-2029
  5. Didin Wahyudin – Kades Parungsari, Kec. Sajira, masa jabatan 2026-2029
  6. Iik Apandi – Kades Anggalan, Kec. Cikulur, masa jabatan 2026-2029
  7. Susi Hati – Kades Ciruji, Kec. Banjarsari, masa jabatan 2026-2029
  8. Hilman Mujtahid – Kades Sukatani, Kec. Wanasalam, masa jabatan 2026-2029

Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda Lebak, Sekda, kepala OPD, para camat, BPD, dan keluarga kades terlantik.

Acara ditutup pembacaan pakta integritas dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh seluruh kades PAW.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights