Oplus_131072LEBAK, CNO – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi P3-TGAI di Cijengkol, Desa Cisuren, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, disorot. Ketua Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air P3A Tani Mukti, Keji, mengaku tidak memegang keuangan proyek sepeserpun.
Pengakuan itu muncul setelah tim investigasi PWI Pokja Lebak Selatan turun ke lapangan dan mengonfirmasi sejumlah pihak, Rabu-Kamis 29-30 Juni 2026.
Keji selaku Ketua P3A Tani Mukti membenarkan dirinya hanya bertugas di lapangan. Soal uang, ia menyebut Kades Cisuren Muhi Ruhiyat yang menguasai.
“Saya memang ketua tapi masalah keuangan dia Kades yang berkuasa, dia yang pegang, sepeserpun saya ga pegang. Saya hanya tugas dilapangan lokasi pekerjaan saja,” ujar Keji via pesan WhatsApp, Senin 29/06/2026, pukul 21.06 WIB.
Pernyataan Keji itu memicu dugaan adanya monopoli pengelolaan anggaran P3-TGAI oleh kepala desa. Sebab sesuai Juknis P3-TGAI Kementerian PUPR, Ketua P3A adalah penanggung jawab administrasi dan keuangan kelompok.
Tim media mendatangi lokasi pekerjaan di Kampung Hegarmanah, Desa Cisuren, Selasa 30/06/2026. Dua pekerja pemecah batu mengaku dibayar harian Rp200.000. Dalam sehari mereka bisa menghasilkan 2-3 kubik batu belah.
Mandor proyek menyebut batu belah hasil pecahan pekerja dan pasir diambil dari sungai dekat lokasi. “Awal pekerjaan pakai pasir laut kita beli,” kata mandor.
Yang jadi sorotan, banyak pekerja tidak memakai sarung tangan. Rompi proyek hanya terlihat dipakai satu orang. Padahal banner imbauan K3 wajib APD terpasang di lokasi. Kondisi ini bertentangan dengan standar keselamatan kerja proyek pemerintah.
Menanggapi dugaan monopoli, Kepala Desa Cisuren Muhi Ruhiyat memberikan klarifikasi terpisah. Ia membantah memonopoli anggaran.
“Dirinya bukan memonopoli uang anggaran, sementara ini masih menggunakan dana talangan karena dana anggaran P3-TGAI tersebut belum ada pencairan,” ucap Muhi Ruhiyat.
Hingga berita ini tayang, redaksi masih berupaya konfirmasi ke Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian selaku pemberi dana P3-TGAI untuk mendapat penjelasan mekanisme pencairan dan pengawasan.
Oleh: Didin Kaka


We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar