TRENDING

Dugaan Korupsi Dana Pokir Capai Rp2,5 Triliun, P3B Desak Kejagung dan KPK Segera Tindak Lanjuti

2 menit membaca View : 23
Apip Muhendar
Daerah - 18 Apr 2026

SERANG,CNO – Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) mendesak aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan DPRD Provinsi Banten.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua P3B, Arip Wahyudin, kepada awak media, Sabtu (18/04/2026). Menurutnya, mekanisme Pokir yang seharusnya menjadi wadah aspirasi masyarakat, diduga kerap disalahgunakan menjadi celah praktik korupsi dan transaksi politik.

“Kami meminta Kejaksaan Agung dan KPK harus segera mengungkap serta menetapkan tersangka terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam korupsi dana Pokir di Provinsi Banten,” tegas Arip.

P3B membeberkan sejumlah modus operandi yang diduga terjadi, mulai dari pemotongan ‘fee’ proyek, adanya Pokir “siluman” di luar perencanaan awal, intervensi terhadap kontraktor, hingga dugaan proyek fiktif. Mereka menegaskan penggunaan anggaran harus sesuai regulasi dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Banten selama kurun waktu 2021 hingga 2026 mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp2,5 triliun, dengan rincian:

  • 2021: 863 paket senilai Rp334,58 Miliar
  • 2022: 1.602 paket senilai Rp397,12 Miliar
  • 2023: 1.763 paket senilai Rp440,07 Miliar
  • 2024: 1.834 paket senilai Rp407,97 Miliar
  • 2025: 1.298 paket senilai Rp464,95 Miliar
  • 2026: 596 paket senilai Rp267,54 Miliar

Selain jumlah tersebut, P3B juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai mencurigakan, di antaranya anggaran makan minum, pemeliharaan kendaraan, perjalanan dinas, pengadaan Solar Gard senilai Rp21 Miliar dan Motorize senilai Rp18 Miliar yang berlangsung selama tiga tahun, hingga anggaran Focus Group Discussion (FGD).

Tidak hanya di Sekretariat DPRD, P3B juga menilai beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain diduga menjadi “ladang basah”. OPD yang dimaksud meliputi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian.

“Kami akan mengawal dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran Dewan dari tahun 2021 sampai dengan 2025,” ujarnya.

Untuk menekan tuntutan tersebut, P3B mengumumkan rencana aksi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Banten, Kantor Gubernur Banten, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

 
Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights