TRENDING

Honda Beat 2022 Raib dari Dapur Cimarga, Pelaku Pakai Kunci Letter T Diringkus di Sajira

1 menit membaca View : 68
REDAKSI
Hukrim - 17 Jun 2026

LEBAK,CNO – Satreskrim Polres Lebak ringkus 1 pelaku curanmor berinisial MSF, 28 tahun. Ia ditangkap di Sajira setelah membobol motor Honda Beat milik warga Cimarga, Selasa 9 Juni 2026 siang bolong.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya bilang, korban Munir, 64, kehilangan motor Honda Beat hitam nopol F 5696 FHI tahun 2022. Motor diparkir di dapur belakang rumah, stang terkunci. Pas mau dipakai, motornya raib.

“Korban rugi Rp7,5 juta lalu lapor polisi,” ujar Wisnu, Rabu 17 Juni 2026.

Tim Opsnal Resmob langsung bergerak. Dari olah TKP + rekaman CCTV, identitas pelaku MSF kebuka. Polisi tracking dan nyergapnya di wilayah Sajira tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan, MSF ngaku beraksi bareng rekannya BD yang kini masuk DPO. Polisi juga ngejar BY, diduga penadah motor curian. BY keburu kabur dan masih diburu.

Barang Bukti Lengkap, Modus Kunci Letter T
Polisi amankan motor korban, STNK, kunci kontak, motor pelaku, pakaian saat beraksi, plus kunci letter T dan 4 mata kunci buat bobol stang.

MSF dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara. Catatan GK: bukan Pasal 477, yang bener 363.

Imbauan Polisi
Kasat Reskrim imbau warga Lebak biar waspada. “Kunci stang aja nggak cukup. Pakai kunci ganda. Parkir di tempat aman. Lihat yang mencurigakan, langsung lapor polisi,” tegasnya.

Didin Kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights